JAKARTA, KOMPAS.com - Mulai 1 Januari 2023, fasilitas JakWifi di beberapa tempat publik di DKI Jakarta dikurangi setelah ada pemangkasan anggaran.
Dikutip dari Kompas.id, semula Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajukan anggaran sekitar Rp 174 miliar dalam APBN 2023 untuk layanan JakWifi.
Namun belakangan, anggaran tersebut dipangkas sehingga hanya disetujui sebesar Rp 56 miliar. Imbasnya, layanan JakWifi dikurangi dari 3.500 titik menjadi 1.263 titik.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik DKI Jakarta Raides Aryanto mengatakan, pertengahan tahun ini tingkat penggunaan JakWifi bagi masyarakat akan dievaluasi.
Baca juga: Pemprov DKI Kurangi Titik JakWifi, Warga: Setuju, Sering Dibuat Main Game
Adapun pemangkasan anggaran JakWifi pada 2023 berdasarkan pertimbangan dari hasil kajian dan evaluasi.
Pemprov DKI mengurangi titik JakWifi lantaran mayoritas penggunannya lebih banyak untuk hiburan dan pemanfaatannya di beberapa titik dianggap tidak maksimal.
Namun, dia menjamin layanan JakWifi akan tetap berjalan meskipun ada pengurangan titik akses.
Dalam survei yang dilakukan pada Desember 2021, pemanfaatan JakWifi mencapai 56 persen. Kemudian, pada Maret 2022 terus naik menjadi 60,9 persen.
Namun, pada survei yang dilakukan pada November 2022 tercatat hanya 27,5 persen penggunaan untuk pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Lebih lanjut, layanan JakWifi dimanfaatkan untuk kepentingan hiburan atau gim sebesar 50,7 persen.
Baca juga: Pemprov DKI Kurangi Titik JakWifi, Pengamat Ingatkan Pemasangan Wifi harus Tepat Sasaran...
”Anggaran bakal ditambah jika penggunaan JakWifi untuk kepentingan masyarakat dalam aktivitas belajar dan bekerja kembali tinggi,” kata Raides.
Namun, fungsi internet gratis saat ini berubah dari tujuan awal. Masyarakat lebih banyak menggunakan JakWifi untuk kebutuhan hiburan, seperti gim dan menonton film.
Padahal, layanan ini awalnya diperuntukkan mendukung pembelajaran jarak jauh (PJJ) semasa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menilai, JakWifi sangat dibutuhkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya yang masih memiliki anak bersekolah.
Meski rutin mendapat dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) dari pemerintah daerah, bantuan ini tidak termasuk akses digital anak.