Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Masih Kejar Sindikat Internasional Liquid Vape Sabu yang Digerebek di Meruya Utara

Kompas.com - 15/01/2023, 11:39 WIB
Ellyvon Pranita,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cuka Soekarno-Hatta, Zaky Firmansyah menyebutkan, sindikat internasional penyelundupan narkoba jenis sabu di liquid vape masih terus dikejar.

Tindakan ini melanjutkan dari kegiatan penggerebekan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya terhadap sindikat narkoba jenis sabu yang dijadikan liquid vape di sebuah rumah di Jalan Melati Nomor 19, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (14/1/2023).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, bahan baku barang haram itu masuk dari perdagangan narkoba internasional Iran-China-Hongkong.

“Sejauh ini (kasus dalam) proses untuk dikembangkan karena ini merupakan clan distance internasional, tentu banyak proses pendalaman,” ujar Zaky dalam keterangan tertulisnya.

Baca juga: Sindikat Narkoba Liquid Vape Sabu di Meruya Utara Terbongkar, Bahan Baku Didapat dari Iran

Sejauh ini, yang baru diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka sindikat internasional penyelundupan narkoba oleh pihak kepolisian adalah satu orang berinisial MR.

MR merupakan warga negara Indonesia (WNI), yang tinggal di Kemanggisan Raya, Palmerah, Jakarta Barat.

Informasi dan data penting ini terungkap berdasarkan investasi gabungan antara Polda Metri Jaya dan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.

Investasi gabungan ini dilakukan untuk menindak kasus peredaran narkotika yang masuk dari luar negeri, baik itu berupa barang jadi ataupun bahan baku.

“Bahan baku untuk pembuatan narkotika untuk yang kali ini (di Meruya Utara) masuknya bahan baku dari Iran, kemudian melintir dulu ke Hongkong baru masuk ke Indonesia,” jelas Zaky.

Baca juga: Polda Metro Jaya Gerebek Sindikat Narkoba Liquid Vape Sabu di Meruya Utara

“Ini dua kali pengiriman dalam waktu berdekatan dan bisa kami ungkap di tempat kejadian perkara (TKP) saat ini,” tambah dia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penggerebakan di Meruya Utara itu berawal dari informasi yang didapat Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta tentang adanya penyelundupan narkoba.

Kemudian, informasi itu ditindaklanjuti oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba Pola Metro Jaya.

“Hingga akhirnya, diketahui memang benar adanya pengiriman sabu cair ke rumah yang berada di Jalan Metai, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat,” ujar Wisnu.

Dalam penggerebekan tersebut, barang bukti yang disita ada sebanyak 385 botol dengan berat kurang lebih 16 liter, dalam kemasan siap edar dan sudah ada yang siap kirim juga.

Tak hanya itu saja, pelaku juga menjual liquid sabu tersebut secara bebas di situs online miliknya dengan harga Rp200.000 per botolnya untuk ukuran 100 miligram.

"Jadi, dari pemeriksaan sementara, pelaku (MR) ini baru akan menjual liquid yang diproduksi ke sejumlah pemesan yang berada di Wilayah Jabotabek (Jakarta, Bogor, Tangerang, Depok)," ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com