Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 5 Pencuri Kabel Listrik yang Bobol Ruko Kosong di Pluit

Kompas.com - 16/01/2023, 22:00 WIB
Zintan Prihatini,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lima pencuri kabel listrik di rumah toko (ruko) kosong kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, ditangkap pada Rabu (11/1/2023).

Kelimanya merupakan pencuri spesialis di rumah kosong dan ruko kosong di daerah Pluit Selatan.

Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan Kompol Harry Gasgari mengungkapkan, para pelaku ditangkap usai pemilik ruko melapor kehilangan kabel.

"Jadi ini dua kali kejadian, korban sudah buat laporan ke kami," ungkap Harry saat ditemui di Mapolsek Metro Penjaringan, Senin (16/1/2023).

"Ternyata orang yang sama. Jadi Rabu kemarin tim dapat informasi ada lima orang beraksi, jadi langsung kami lakukan penangkapan," sambung dia.

Baca juga: Ayah Akseyna Ungkap 1 Orang Mencurigakan Terkait Kematian Anaknya, Minta Polisi Usut Tuntas

Para pelaku masing-masing berinisial A (35), RH (39), D (37), SG (30), dan SN (37).

Pelaku, lanjut Harry, ditangkap bersama sejumlah barang bukti berupa karung besar berisi kabel. Saat ditangkap, kelimanya tak melawan.

"Barang bukti yang kami amankan yakni gulungan kabel, layar monitor, beberapa alat untuk mencuri, di antaranya ada tang dan alat lainnya," ucap Harry.

Baca juga: Penyebab Adik Tewas Usai Ditusuk Kakak Ipar di Depok, Pembuluh Darahnya Pecah

Dari keterangan pelaku, mereka mengaku sudah tiga kali mencuri di ruko kosong tersebut dalam dua minggu terakhir. Kelimanya menjebol pintu ruko dan mencari barang-barang yang bisa dijual.

"Mereka masuk mengambil barang-barang di dalamnya, kemudian dibawa pergi dengan jalan kaki, jadi tidak menggunakan kendaraan," kata Harry.

Kini pelaku pencurian kabel telah ditahan di Mapolsek Metro Penjaringan. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Pencuri Mobil di Bogor Ditangkap, Salah Satunya Residivis

4 Pencuri Mobil di Bogor Ditangkap, Salah Satunya Residivis

Megapolitan
Hati-hati Beli Mobil Bekas, Ada yang Dipasang GPS dan Digandakan Kuncinya oleh Penjual untuk Dicuri

Hati-hati Beli Mobil Bekas, Ada yang Dipasang GPS dan Digandakan Kuncinya oleh Penjual untuk Dicuri

Megapolitan
Casis Bintara yang Diserang Begal di Kebon Jeruk Diterima Jadi Anggota Polri

Casis Bintara yang Diserang Begal di Kebon Jeruk Diterima Jadi Anggota Polri

Megapolitan
5 Orang Terlibat Kasus Begal Casis Bintara di Jakbar, Ini Peran Masing-masing

5 Orang Terlibat Kasus Begal Casis Bintara di Jakbar, Ini Peran Masing-masing

Megapolitan
Jadi Penadah Pelek Ban Mobil Hasil Curian, Sumihar Terancam 4 Tahun Penjara

Jadi Penadah Pelek Ban Mobil Hasil Curian, Sumihar Terancam 4 Tahun Penjara

Megapolitan
Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Megapolitan
Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Megapolitan
Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Megapolitan
Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Megapolitan
5 Begal yang Rampas Motor Milik Calon Siswa Bintara Sudah Berulang Kali Beraksi

5 Begal yang Rampas Motor Milik Calon Siswa Bintara Sudah Berulang Kali Beraksi

Megapolitan
Dosen Hukum Laporkan Pria yang Adukan Pelanggaran Etik Anwar Usman, Diduga Cemarkan Nama Baik

Dosen Hukum Laporkan Pria yang Adukan Pelanggaran Etik Anwar Usman, Diduga Cemarkan Nama Baik

Megapolitan
KPU Lantik 60 PPK untuk Kawal Pilkada Bekasi 2024

KPU Lantik 60 PPK untuk Kawal Pilkada Bekasi 2024

Megapolitan
Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Pelaku Pereteli 3 Ban Mobil dalam 20 Menit

Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Pelaku Pereteli 3 Ban Mobil dalam 20 Menit

Megapolitan
Cerita Fransiskus Asal Flores, Rela Cuti Kuliah demi Jadi Taruna STIP

Cerita Fransiskus Asal Flores, Rela Cuti Kuliah demi Jadi Taruna STIP

Megapolitan
Pemprov DKI Larang 'Study Tour', Korbankan Pengalaman Anak

Pemprov DKI Larang "Study Tour", Korbankan Pengalaman Anak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com