JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan, dua korban kekejian Wowon Erawan dkk di Cianjur, Jawa Barat, merupakan tenaga kerja wanita (TKW).
Informasi itu didapatkan setelah polisi menyelidiki dan mendalami keterangan dari para tersangka, yakni Wowon Erawan, Solihin, dan Muhammad Dede Solehudin.
"Untuk sementara, yang kami temukan ada dua orang TKW. Kami dapat info ada pembunuhan sebelumnya itu tadi malam, tadi pagi kami datang ke Cianjur untuk buktikan ada korban yang dikubur di rumah tersangka," ungkap Hengki saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/1/2022).
Baca juga: Pembunuh Berantai di Bekasi Juga Beraksi di Garut, Jasad Korban Dibuang ke Laut
Adapun para tersangka total telah membunuh sembilan korban di Cianjur, Bekasi, dan Garut, Jawa Barat.
Motif pembunuhan di Cianjur dan Garut adalah untuk menguasai harta korban.
Sementara itu, tiga korban di Bekasi dibunuh karena mengetahui tindak pidana yang sebelumnya dilakukan para pelaku. Salah satu korban merupakan istri pelaku Wowon.
Secara terpisah, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, tiga pelaku memang selalu menyasar TKW.
Baca juga: Polisi: Pembunuh Berantai di Bekasi dan Cianjur Eksekusi 2 Korban pada 2020
Mereka menipu korban agar memberikan hartanya dengan iming-iming memberi kesuksesan dan kekayaan dengan kemampuan supranatural.
"Korban ini ada yang kasih sampai dengan Rp 250 juta, Rp 180 juta," ujar Fadil.
"Mereka (korban) ini pejuang-pejuang yang harus kita hormati, beberapa di antaranya pejuang devisa," sambung dia.
Setelah tipu dayanya berhasil dan korban menagih janji tersangka, para korban selanjutnya dilenyapkan.
Berdasarkan penyelidikan, para korban dibunuh dengan cara dicekik menggunakan kain.
Baca juga: Serial Killer Pembunuh Keluarga di Bekasi Total Sudah Membunuh 9 Orang
Ada juga korban yang dibunuh menggunakan pestisida dan racun tikus. Temuan itu diketahui setelah petugas mengambil sampel muntahan dan beberapa barang dari lokasi pembunuhan di Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi.
"Hasil labfor, muntahan itu mengandung larutan pestisida yang kalau dikonsumsi manusia, dapat menyebabkan kematian," ungkap Fadil.
Sebagai informasi, Wowon Erawan, Solihin, dan Muhammad Dede Solehudin ditetapkan sebagai tersangka setelah mereka membunuh keluarganya sendiri.