JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya telah menegaskan bahwa satu keluarga di Ciketing Udik, Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, tewas akibat diracun.
Tiga tersangka saat ini telah diamankan yakni Wowon Erawan, Solihin, dan Muhammad Dede Solehudin.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyebut tiga tersangka adalah pelaku pembunuhan berantai yang sebelumnya telah terlibat dalam sejumlah aksi pembunuhan.
"Sebelum membunuh satu keluarga di Bekasi, para pelaku melakukan serangkaian pembunuhan atau biasa disebut serial killer," ujar Fadil dalam konfrensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/1/2023).
Baca juga: Satu Keluarga yang Diduga Keracunan di Ciketing Udik Terkenal Tertutup oleh Warga Sekitar
Berdasarkan penyelidikan sementara, korban pembunuhan berantai dari ketiga tersangka hingga saat ini berjumlah 9 orang, yakni 3 korban di Bekasi, 4 korban di Cianjur, 1 korban di Garut, dan 1 korban lain masih dicari.
Diberitakan sebelumnya, warga di Ciketing Udik, dikejutkan dengan satu keluarga tak sadarkan diri. Dari lima orang yang ditemukan, tiga di antaranya meninggal dunia.
Tiga orang yang meninggal dunia yakni seorang ibu bernama Ai Maimunah (40), beserta kedua anaknya yakni Ridwan Abdul Muiz (23) dan Muhammad Riswandi (17).
Sedangkan dua orang yang masih menjalani perawatan di RSUD Bantar Gebang yakni NR (5) dan Muhammad Dede Solihin (34).
Ai Maimunah merupakan istri dari tersangka Wowon Erawan. Adapun Ridwan dan Riswandi merupakan anak sambung Wowon dari suami pertama Ai Maimunah.
Baca juga: Kapolda Metro Jaya Sebut Kasus Sekeluarga Diracun di Bekasi sebagai Serial Killer
Sementara NR, merupakan anak kandung Wowon dari Ai Maimunah. Kemudian Dede Solihin merupakan adik dari Wowon yang turut menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan ini.
"Mereka dibunuh karena mengetahui tindak kejahatan lain yang dilakukan para pelaku," kata Fadil.
Fadil menuturkan, para pelaku tega membunuh anggota keluarganya sendiri karena para korban mengetahui tindak pidana lain yang dilakukan oleh pelaku.
Tindak pidana tersebut ialah pembunuhan dan juga penipuan dengan modus dapat memberikan kekayaan kepada korbannya, dengan bantuan kemampuan supranatural dari pelaku.
Atas dasar itulah para pelaku menganggap para korban sebagai sosok yang berbahaya karena sewaktu-waktu dapat membocorkan kejahatan mereka.
"Jadi keluarga dekatnya ini dianggap berbahaya karena mengetahui bahwa mereka melakukan tindak pidana lain dalam bentuk pembunuhan dan penipuan kepada korban lain," pungkasnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.