JAKARTA, KOMPAS.com - Ratusan pengemudi ojek online (ojol) menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (25/1/2023) siang.
Mereka menggelar demonstrasi untuk menolak wacana penerapan sistem jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) di sejumlah ruas Ibu Kota.
Dalam aksi itu, massa ojol justru menyinggung program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menjadi biang kerok kemacetan, yaitu pembuatan jalur sepeda secara masif selama masa kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan.
Baca juga: Tolak ERP, Pengemudi Ojol: Pikirkan Nasib Driver yang Dapat Pesanan di Jalan Berbayar
Tak hanya pembuatan jalur sepeda, program Pempros DKI yang juga dituding sebagai biang kemacetan ialah revitalisasi trotoar. Pasalnya, Pasalnya pelebaran jalur pedestrian disebut berakibat pada penyempitan jalan.
Massa yang berkumpul di depan Gedung DPRD DKI itu pun mengaku kecewa lantaran bukannya mengatasi masalah kemacetan lalu lintas, pemerintah justru mau menerapkan jalan berbayar elektronik.
"Jangan akal-akalan lu pada (pejabat DKI). Jalan Jakarta sekarang makin kecil yang bikin macet, sekarang lu juga bikin jalur sepeda," ucap salah satu orator dari atas mobil komando, Rabu (25/1/2023), dilansir dari TribunJakarta.com.
Oleh karena itu, massa aksi menolak tegas rencana pemberlakuan jalan berbayar elektronik lantaran dinilai membebani masyarakat. Mereka pun mengancam tak bakal memilih lagi anggota DPRD DKI yang mendukung ERP pada Pemilu 2024 mendatang.
"Kalau tidak memikirkan kami, kami akan golput pada Pemilu 2024," teriak sang orator dengan lantang.
Baca juga: Komisi B DPRD DKI Janji Perjuangkan Aspirasi Massa Ojol Penolak ERP
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail sempat menemui pengunjuk rasa untuk mengajak para pengunjuk rasa mengikuti rapat Komisi B yang digelar pada Rabu ini.
Sebagai informasi, Komisi B tengah menggelar rapat bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dengan agenda penjelasan soal ERP. Namun, ajakan Ismail ditolak oleh para pengunjuk rasa.
Perlu diketahui, sistem ERP tercantum dalam rencana peraturan daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE). Berdasar Raperda PL2SE, ERP akan diterapkan setiap hari mulai pukul 05.00 WIB-22.00 WIB.
Usulan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, pengendara kendaraan yang melewati ERP akan dikenai tarif Rp 5.000-Rp 19.000. Dalam Raperda PL2SE, ERP akan diterapkan di 25 ruas jalan di Ibu Kota.
(Penulis : Muhammad Naufal, Dionisius Arya Bima Suci (TribunJakarta.com) | Editor : Jessi Carina, aisy Rahman Tohir (TribunJakarta.com))
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Demo Tolak Jalan Berbayar, Massa Ojol Singgung Program Anies Baswedan yang Jadi Biang Macet.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.