Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Keluarga Hasya Yakin Laporan soal Dugaan Kelalaian Pensiunan Polisi Bakal Ditindaklanjuti

Kompas.com - 04/02/2023, 09:49 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

Sumber Kompas TV

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum dan keluarga mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Atallah Saputra telah melaporkan pensiunan Polri AKBP Eko Setia Budi Wahono ke Polda Metro Jaya atas dugaan kelalaian memberikan pertolongan.

Laporan tersebut diajukan pada Kamis (2/2/2023) dan teregister dengan nomor LP/589/II/2023/SPKT Polda Metro Jaya.

"Karena kami kemarin tidak menghadiri (rekonstruksi kecelakaan) maka kami membuka laporan tersebut. Laporan terkait dengan dugaan lalai memberikan pertolongan," kata Kuasa Hukum keluarga Hasya, Rian Hidayat, dalam program Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Jumat (3/2/2023).

Namun, sehari setelah pelaporan, pihak keluarga Hasya belum menerima panggilan dari kepolisian.

Baca juga: Polda Metro Selidiki Laporan Keluarga Hasya atas Dugaan Kelalaian Pensiunan Polisi

Meski begitu, Rian tetap yakin bahwa laporan pihaknya bakal ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian karena kejadian yang menimpa Hasya bisa diduga ada kelalaian yang dilakukan.

"Belum ada panggilan, tapi kami di sini yakin bahwa Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda akan menindaklanjuti peristiwa-peristiwa tersebut," jelas Rian.

"Kenapa? Karena ini bukan hanya dugaan kelalaian yang menimbulkan kematian, akan tetapi ada juga tidak ditolongnya korban ini dalam waktu yang cukup lama," sambungnya.

"Nah, ini korban sudah ditabrak, masih harus menunggu 30 sampai 40 menit. Artinya kan, kalau kita mau bicara UU Lalu Lintas dan KUHP, itu ada semua. Tapi kita semua terfokus pada (Pasal) 310 ayat 4," ujar Rian merujuk pasal KUHP tentang ancaman pidana atas kelalaian yang menyebabkan kematian itu.

Baca juga: Kuasa Hukum Hasya Pertanyakan Perubahan Warna Mobil Pajero Pensiunan Polisi Usai Kecelakaan

Lebih lanjut, pihak keluarga Hasya ingin kepolisian menegakkan hukum dengan adil dalam kasus kecelakaan yang menewaskan Hasya.

"Oleh karena itu, Pak Kapolri, Pak Kapolda, ditindaklanjuti laporan kami dan diperiksa administrasi prosedur penyelidikan dan penyidikan kemarin," pintanya.

"Apabila ada maladministrasi, tolong diperbaiki, karena kami percaya kepolisian akan terus membaik dengan penyelenggaraan administrasi penyelidikan dan penyidikan yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," pungkas Rian.

Seperti diketahui, Hasya tewas usai tertabrak mobil yang dikendarai pensiunan anggota Polri, pada 6 Oktober 2022.

Baca juga: Kuasa Hukum Bantah Pensiunan Polri Telantarkan Hasya Usai Tabrak Korban

Namun, belakangan polisi justru menetapkan almarhum Hasya sebagai tersangka kecelakaan itu.

Sejauh ini, polisi menyatakan Hasya tewas karena kelalaiannya sendiri, bukan akibat kelalaian pensiunan anggota Polri yang menabraknya.Karena itulah Hasya ditetapkan sebagai tersangka meski meninggal dunia.

Polisi langsung menyetop penyidikan kasus kecelakaan usai menetapkan Hasya sebagai tersangka dengan mengirimkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) pada 17 Januari 2023.

Belakangan, hasil penyelidikan itu menuai protes dari keluarga Hasya dan banyak pihak, sehingga Kapolda Metro Jaya memerintahkan adanya penyelidikan ulang.

Baca juga: Ini Alasan Pensiunan Polri Tak Mau Antar Hasya ke Rumah Sakit

Polisi menggelar rekonstruksi kasus kecelakaan yang menewaskan Hasya itu pada Kamis (2/2/2023) siang. Setidaknya ada sembilan adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi itu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.tv dengan judul Kuasa Hukum Keluarga Hasya Yakin Laporan soal Dugaan Kelalaian akan Ditindaklanjuti Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Ibu Muda Cabuli Anaknya Sendiri, Polda Metro Jaya Periksa Suami Tersangka

Kasus Ibu Muda Cabuli Anaknya Sendiri, Polda Metro Jaya Periksa Suami Tersangka

Megapolitan
Polda Metro Periksa Kejiwaan Ibu Muda yang Cabuli Anak Kandungnya

Polda Metro Periksa Kejiwaan Ibu Muda yang Cabuli Anak Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Pemeras Penjual Ayam Goreng di Palmerah Ternyata Juru Parkir Liar

2 Pria Pemeras Penjual Ayam Goreng di Palmerah Ternyata Juru Parkir Liar

Megapolitan
Ganggu Pejalan Kaki, Pedagang Hewan Kurban di Trotoar Johar Baru Pindah Lapak

Ganggu Pejalan Kaki, Pedagang Hewan Kurban di Trotoar Johar Baru Pindah Lapak

Megapolitan
Polisi Tangkap 2 Pria Pemeras Penjual Ayam Goreng di Palmerah

Polisi Tangkap 2 Pria Pemeras Penjual Ayam Goreng di Palmerah

Megapolitan
Istri dan Tetangganya Keracunan Setelah Makan Nasi Boks, Warga Cipaku: Alhamdulillah, Saya Enggak...

Istri dan Tetangganya Keracunan Setelah Makan Nasi Boks, Warga Cipaku: Alhamdulillah, Saya Enggak...

Megapolitan
Nasi Boks yang Dibagikan 85 Kotak, tetapi Korban Keracunan di Bogor Ada 93

Nasi Boks yang Dibagikan 85 Kotak, tetapi Korban Keracunan di Bogor Ada 93

Megapolitan
Kasus Dugaan Penggelapan Uang oleh Suami BCL Tiko Aryawardhana Naik ke Penyidikan

Kasus Dugaan Penggelapan Uang oleh Suami BCL Tiko Aryawardhana Naik ke Penyidikan

Megapolitan
Korban Diduga Keracunan Makanan di Cipaku Bogor Mengeluh Nyeri Lambung, Diare hingga Demam

Korban Diduga Keracunan Makanan di Cipaku Bogor Mengeluh Nyeri Lambung, Diare hingga Demam

Megapolitan
UPTD PPA Tangsel Periksa Kondisi Balita yang Dicabuli Ibu Kandungnya

UPTD PPA Tangsel Periksa Kondisi Balita yang Dicabuli Ibu Kandungnya

Megapolitan
Balita Korban Pencabulan Ibu Kandung di Tangsel Dibawa ke Rumah Aman UPTD PPA

Balita Korban Pencabulan Ibu Kandung di Tangsel Dibawa ke Rumah Aman UPTD PPA

Megapolitan
Tiga Periode di DPRD, Mujiyono Didorong Demokrat Maju Pilkada DKI Jakarta 2024

Tiga Periode di DPRD, Mujiyono Didorong Demokrat Maju Pilkada DKI Jakarta 2024

Megapolitan
Tetangga Sebut Ayah dari Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Ikut Menghilang

Tetangga Sebut Ayah dari Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Ikut Menghilang

Megapolitan
Semrawutnya Kabel di Jalan Raya Semplak Bogor Dikhawatirkan Memakan Korban

Semrawutnya Kabel di Jalan Raya Semplak Bogor Dikhawatirkan Memakan Korban

Megapolitan
Dinkes Bogor Ambil Sampel Makanan dan Feses untuk Cari Tahu Penyebab Warga Keracunan

Dinkes Bogor Ambil Sampel Makanan dan Feses untuk Cari Tahu Penyebab Warga Keracunan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com