JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan akan mempertemukan Anggota Provos Polsek Jatinegara, Bripka Madih dengan oknum penyidik kepolisian berinisial TG.
Hal tersebut dilakukan setelah TG diduga memeras Bripka Madih dalam bentuk uang dan tanah saat mengurus kasus sengketa tanah milik orangtuanya.
"Akan melakukan konfrontasi antara Bripka M dan penyidik berinisial TG yang saat ini sudah purna tugas," kata Trunoyudo di Jakarta, Jumat (3/2/2022), dilansir dari Antara.
Trunoyudo menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui luas bidang tanah yang dipermasalahkan Bripka Madih adalah seluas 1.600 meter persegi.
Baca juga: Ironi Bripka Madih, Polisi yang Diperas Polisi Saat Melapor Kasus Penyerobotan Tanah di Bekasi
Akan tetapi, Bripka Madih mengaku mempunyai tanah seluas 3.600 meter persegi.
Trunoyudo menambahkan, ayah Bripka Madih telah melakukan penjualan tanah tersebut dalam rentang tahun 1979 hingga 1992.
"Telah terjadi jual beli sembilan AJB dengan sisa tanahnya dari girik 191 seluas 4.411 meter persegi. Jadi yang telah diikatkan dengan AJB seluas 3.649,5 meter persegi, sehingga sisanya hanya 761,5 meter persegi," jelas Trunoyudo.
Lebih lanjut Trunoyudo memastikan bahwa polisi sedang mendalami dugaan adanya permintaan tanah dan uang yang dilakukan TG sebagai "pelicin" dalam perkara yang dihadapi Bripka Madih.
Baca juga: Kronologi Pencurian Bermodus Ganjal Mesin ATM di Tangerang, Pura-pura Bantu Korban untuk Lihat PIN
"Ada pernyataan diminta tanah 1.000 meter oleh penyidik, sedangkan sisa tanahnya hanya 761,5 meter persegi," katanya.
Sebelumnya, beredar video viral di media sosial mengenai Bripka Madih yang merasa kecewa karena dimintai uang oleh oknum penyidik untuk mengurus kasus penyerobotan lahan yang dilaporkan oleh orangtuanya.
Lahan tersebut berdokumen girik C 191 seluas 3.600 meter persegi yang terletak di Jalan Bulak Tinggi Raya, Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.