TANGERANG, KOMPAS.com - Pencurian dengan modus ganjal ATM terjadi di Kawasan Pinang, Kota Tangerang. Tindak kejahatan ini telah merugikan korbannya hingga ratusan juta rupiah.
Kapolres Metro Tangerang kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, kasus ini berawal dari laporan korban Darminto, warga Kelurahan Pakojan, Pinang Kota Tangerang.
Darminto mengalami kerugian mencapai Rp 104.000.000 akibat pencurian uang dengan modus ganjal ATM.
Korban mengalami insiden itu pada 2 Desember 2022, di minimarket di wilayah Pinang, Kota Tangerang.
Baca juga: Polisi Tangkap 2 Pencuri Modus Ganjal Mesin ATM di Tangerang, Uang Korban Raib Rp 104 Juta
Korban pada saat itu mengambil uang di meisn ATM yang berada di sebuah minimarket daerah Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Pada saat ingin melakukan tarik tunai, kartu debit korban justru tersangkut di mesin ATM.
"Kemudian pada saat itu dari belakang ada yang ngasih petunjuk, coba dipencet lagi PIN ATM-nya takunya salah," ujar Zain menirukan cerita korban tersebut.
"Pada saat korban memencet nomor PIN (kartu debitnya) tersebut, di situlah para pelaku melihat, kemudian dari situ ternyata tidak bisa keluar lagi (kartu debit korban dari mesin ATM yang sudah diganjal)," tambah dia.
Baca juga: Kronologi Prajurit TNI AU Ikut Tangkap Pembobol ATM, Kejar Pelaku ke Tol Dalam Kota Pakai Motor
Sementara, pada saat yang bersamaan ada komplotan pelaku yang berpura-pura menjadi pelanggan dan ingin menggunakan ATM tersebut untuk mengambil uang.
Dengan begitu, pelaku kedua menyuruh korban untuk cepat-cepat menyelesaikan transaksi atau keperluannya dengan ATM itu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.