TANGERANG, KOMPAS.com - Kapolres Metro Tangerang kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan kedua pelaku yang ditangkap adalah Y alias Surya (30) dan EH alias Jaya (30).
Zain menjelaskan, kedua pelaku ditangkap anggota Polsek Pinang yang sedang berpatroli pada Senin (30/1/2023).
Baca juga: Sedang Beraksi, Pencuri Modus Ganjal ATM Diciduk Satpam SPBU di Depok
Petugas patroli melihat empat orang yang mencurigakan di sekitar mini market Indomaret wilayah Pinang.
"Dua dari tujuh pelaku yang sudah kita identifikasi berhasil kita amankan saat hendak beraksi modus ganjal ATM kembali di wilayah Pinang. Dua berhasil melarikan diri saat penyergapan," ujar Zain, Jumat (3/2/2023).
Zain menjelaskan, penangkapan pelaku dilakukan berdasarkan laporan korban bernama Darminto, warga kelurahan Pakojan, Pinang Kota Tangerang
Uang di rekeningnya raib Rp 104 juta akibat pencurian dengan modus ganjal ATM tersebut.
Baca juga: Kejahatan Modus Ganjal ATM Menimpa Guru di Tangsel, Tabungan buat Nikah Ludes
Darminto mengalami insiden itu pada 2 Desember 2023 di minimarket kawasan Pinang.
Saat ini, pihak kepolisian masih memburu lima pelaku lainnya.
"5 pelaku lain berinisial HU (30), RS (23), RO (28), PA (28) dan R (24) masih dalam pengejaran, semua berasal dari Sumatra Selatan, mereka teridentifikasi berdasarkan rekaman CCTV dan saksi-saksi," ungkap Zain.
Dari dua pelaku yang ditangkap, polisi menyita sejumlah alat yang digunakan untuk mengganjal ATM tersebut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 kUHP tentang pencurian dengan hukuman 5 tahun penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.