Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 03/02/2023, 08:06 WIB
|
Editor Ihsanuddin

JAKARTA, KOMPAS.com - AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono tak mau mengantarkan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Attalah ke rumah sakit usai kecelakaan yang terjadi di Jalan Raya Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 6 Oktober lalu.

Alhasil, korban pun harus menunggu kedatangan ambulans untuk bisa diantar ke rumah sakit.

Kuasa hukum Eko, Kitson Sianturi membeberkan alasan kliennya enggan mengantarkan korban ke RS.

Kitson berdalih kliennya hanya melakukan langkah antisipasi.

Sebab, Eko menyadari bahwa mobil Pajero yang ia kendarai tak diperuntukkan untuk membawa orang sakit, sehingga ia memilih menunggu datangnya ambulans.

"Kondisi dan situasi orang dalam menghadapi persoalan ini itu tentu berbeda, termasuk kenapa (Eko) tak langsung membawa (korban)," ujar Kitson di Tempat Kejadian Perkara (TKP) rekonstruksi ulang yang menewaskan Hasya, Kamis (2/2/2023).

"Kalau pun (korban) dibawa menggunakan kendaraan klien kami, jika terjadi apa-apa di dalam mobil, maka ada tuntutan lainnya di kemudian hari. Mobil itu kan bukan standar kesehatan," sambungnya.

Baca juga: Fakta-fakta yang Terungkap dalam Rekonstruksi Kecelakaan Mahasiswa UI: Hasya Dilindas hingga Mobil Berubah Warna

Meski demikian, Klitson menegaskan kliennya tidak melakukan pembiaran terhadap korban.

Eko disebut berusaha mencari bantuan dari warga sekitar hingga menghubungi ambulans.

"Berbagai upaya telah dilakukan klien kami untuk menolong korban. Dia menelepon ambulans dan memanggil warga sekitar," ujar Kitson.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Polres Tangsel Imbau Warga Tak 'Sweeping' Mandiri Selama Ramadhan

Polres Tangsel Imbau Warga Tak "Sweeping" Mandiri Selama Ramadhan

Megapolitan
Polisi Buru 2 Pelaku yang Diduga Bacok Pria hingga Tewas di Pasar Gili Palmerah

Polisi Buru 2 Pelaku yang Diduga Bacok Pria hingga Tewas di Pasar Gili Palmerah

Megapolitan
Nasib Mujur Petugas Kebersihan yang Jujur, Dapat Rezeki Berlimpah Usai Kembalikan Dompet Hotman Paris

Nasib Mujur Petugas Kebersihan yang Jujur, Dapat Rezeki Berlimpah Usai Kembalikan Dompet Hotman Paris

Megapolitan
Polisi Tangkap 5 Remaja Komplotan Begal yang Rampas Motor Buruh Lepas di Cibitung

Polisi Tangkap 5 Remaja Komplotan Begal yang Rampas Motor Buruh Lepas di Cibitung

Megapolitan
Polisi Tangkap 1 dari 6 Begal yang Bacok Nasabah Bank di Duren Sawit

Polisi Tangkap 1 dari 6 Begal yang Bacok Nasabah Bank di Duren Sawit

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Gantung Diri di Cempaka Putih

Seorang Pria Ditemukan Gantung Diri di Cempaka Putih

Megapolitan
PT Transjakarta Pertimbangkan Pasang Pembatas Jalur di Jalan HR Rasuna Said

PT Transjakarta Pertimbangkan Pasang Pembatas Jalur di Jalan HR Rasuna Said

Megapolitan
Pria yang Tewas Saat Ikut Tawuran di Pasar Gili Palmerah Diduga Dibacok Benda Tajam

Pria yang Tewas Saat Ikut Tawuran di Pasar Gili Palmerah Diduga Dibacok Benda Tajam

Megapolitan
Polisi Kesulitan Cari Sejoli yang Buang Bayi di Koja karena Rekaman CCTV Blur

Polisi Kesulitan Cari Sejoli yang Buang Bayi di Koja karena Rekaman CCTV Blur

Megapolitan
Polisi Amankan 'Pak Ogah' yang Aniaya Anggota TNI AL di Cilandak

Polisi Amankan "Pak Ogah" yang Aniaya Anggota TNI AL di Cilandak

Megapolitan
Saat Keluarga Korban Penganiayaan Mario Dandy Tarik Ucapan Maaf, Tak Mau Hukuman Pelaku Diringankan

Saat Keluarga Korban Penganiayaan Mario Dandy Tarik Ucapan Maaf, Tak Mau Hukuman Pelaku Diringankan

Megapolitan
Kuota Terpenuhi, Pemprov DKI Jakarta Tutup Pendaftaran Mudik Gratis

Kuota Terpenuhi, Pemprov DKI Jakarta Tutup Pendaftaran Mudik Gratis

Megapolitan
Sebelum Mengakhiri Hidup, Pria Ini Sering Ancam Bunuh Diri ke Kekasihnya

Sebelum Mengakhiri Hidup, Pria Ini Sering Ancam Bunuh Diri ke Kekasihnya

Megapolitan
CFD Setiap Jumat di Polda Metro Jaya Ditiadakan Selama Ramadhan

CFD Setiap Jumat di Polda Metro Jaya Ditiadakan Selama Ramadhan

Megapolitan
Pertanyakan Tuduhan Pelecehan, Kuasa Hukum D Sebut AG Sering Cari Perhatian dan Kirim Foto ke Kliennya

Pertanyakan Tuduhan Pelecehan, Kuasa Hukum D Sebut AG Sering Cari Perhatian dan Kirim Foto ke Kliennya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke