Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Datangi PN Kota Bekasi, Ahli Waris Lahan GT Jatikarya Tuntut Uang Ganti Rugi Lahan Segera Diberikan

Kompas.com - 13/02/2023, 17:18 WIB
Joy Andre,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Puluhan ahli waris pemilik sah lahan yang kini menjadi Gerbang Tol (GT) Jatikarya mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi untuk meminta kejelasan uang ganti rugi lahan mereka.

"Kami datang ke sini, ingin menanyakan perkembangan persoalan status tanah kami, yang sampai saat ini, belum dieksekusi (diberikan)," jelas salah satu perwakilan ahli waris, Gunun, kepada wartawan, Senin (13/2/2023) siang.

Dalam pertemuan antara ahli waris dengan Wakil Ketua PN Kota Bekasi Putut Tri Sunarko, mereka dijanjikan bahwa pemberian uang ganti rugi lahan segera diserahkan.

Namun, mereka menegaskan bahwa ahli waris tidak ingin janji manis lagi soal hak yang seharusnya sudah lama diterima.

Baca juga: Ahli Waris Ancam Kembali Tutup Tol Jatikarya jika Uang Ganti Rugi Lahan Tak Dibayar dalam Sepekan

"Kami sudah tekankan juga, kami tidak mau lagi diombang-ambingkan, dipermainkan seperti yang terdahulu, karena persoalan janji, sudah melelahkan bagi kami," ungkap Gunun.

Gunun pun meminta agar PN Kota Bekasi segera memberikan informasi yang jelas, terkait uang mereka.

"Beliau (Putut Tri Sunarko) berjanji mau secepatnya dilaksanakan (pemberian uang ganti rugi). Untuk waktu khusus memang belum ada, cuma kami minta, kalau ada informasi dari pengadilan, tolong sampaikan ke kuasa hukum kami atau ke kami (soal ekskusi uang ganti rugi)," tegas Gunun.

Baca juga: Saat Gerbang Tol Jatikarya Mati 8 Jam akibat Unjuk Rasa Ahli Waris Lahan Tuntut Ganti Rugi...

Sebagai informasi, aksi para ahli waris pemilik lahan mendatangi PN Kota Bekasi adalah aksi lanjutan setelah mereka menutup GT Jatikarya ruas Tol Cimanggis-Cibitung pada Rabu (8/2/2023) lalu.

Protes penutupan GT Jatikarya sebetulnya sudah berulang kali dilakukan. Para ahli waris terus menuntut uang ganti rugi lahan karena mereka merasa sudah seharusnya apa yang menjadi hak mereka terpenuhi.

Ahli waris menduga ada oknum yang menghambat proses pencairan uang ganti rugi lahan mereka.

Penghambatan proses pencairan itu terjadi karena pihak BPN tidak kunjung menerbitkan surat pengantar pencairan ganti rugi.

Padahal, Kementerian PUPR sudah membayar secara sukarela di Pengadilan Negeri Bekasi, sesuai dengan penetapan No.20/EKS.G/2021/PN.Bks Tanggal 2 Juni 2021 Jo. Berita Acara Teguran/Aanmaning Tanggal 15 Juni 2021 dan Tanggal 22 Juni 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com