Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bentrok Soal Tarik Paksa Mobil di Tambun, Tiga Anggota Ormas dan "Debt Collector" Jadi Tersangka

Kompas.com - 13/02/2023, 20:53 WIB
Joy Andre,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi menetapkan empat tersangka buntut kasus bentrokan antara debt collector melawan organisasi masyarakat (ormas).

Kedua kelompok itu bentrok setelah terlibat kesalahpahaman terkait cicilan kendaraan.

"Tiga tersangka dari kelompok ormas Gibas, berinisial AI, ES, dan AF. Sementara satu tersangka dari kelompok debt collector berinisial HHO," ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Bennyahdi Aditya kepada awak media, Senin (13/2/2023).

Twedi mengatakan, dari pihak ormas, polisi menetapkan mereka sebagai pelaku perusakan kendaraan.

Masing-masing dari mereka merusak dua unit mobil milik perusahaan leasing yakni BFI Finance.

"Sementara pelaku HHO, ditangkap karena memukul seorang pria atas nama Supandi, saat ingin mengklarifikasi masalah penarikan mobil," jelas Twedi.

Baca juga: Usai Bentrokan Ormas dengan Debt Collector, Situasi di Tambun Sudah Kondusif

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bekasi Kompol Gogo Galesung mengatakan, baik dari pihak ormas atau debt collector, akan dijerat dengan dua pasal yang berbeda.

Tersangka dari pihak ormas akan dijerat Pasal 170 KUHP tentang kekerasan dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun.

"Kemudian, Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan untuk pihak debt collector dengan ancaman hukuman penjara paling lama 2 tahun," jelas Gogo.

Adapun sejumlah barang bukti dari kedua belah pihak juga ikut diamankan. Dari kelompok ormas, polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit mobil, batang bambu, dan kayu besar.

Sementara barang bukti kasus penganiayaan yang dilakukan debt collector, polisi mengamankan surat visum korban.

Sebagai informasi, bentrokan antar keduanya itu pecah di Jalan Sultan Hassanudin, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jumat (10/2/2023) sore.

Baca juga: Mobilnya Ditarik Paksa di Jalan, Anggota Ormas Ribut dengan Debt Collector di Tambun

Bentrokan bermula saat mobil yang dikendarai seorang anggota ormas diberhentikan debt collector.

"Mobil langsung dipukul saja, perkara mobil, sebelum dimediasi dia sudah serang (lebih dulu)," ucap salah satu anggota ormas yakni Saripudin kepada wartawan, Jumat.

Menurut pengakuan Saripudin, pihak debt collector itu langsung mengeluarkan senjata tajam dan menyerang anggota ormas tersebut.

Anggota ormas lainnya, Iwan Fahmi, menyebutkan pihak debt collector hendak menarik mobil milik anggota ormas dengan cara yang provokatif.

Menurut dia, anggota ormasnya sebenarnya ingin menyelesaikan masalah penarikan mobil dengan baik-baik.

"Kami awalnya baik-baik, tapi mereka main pukul saja. Awalnya penarikan mobil, yang kena pukul empat orang. Lukanya bagian mata dan hidung," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com