JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara disebut pernah memberikan gelang gaharu kepada atasannya, Irjen Teddy Minahasa.
Hal ini terungkap dalam sidang tahap pembuktian saat ajudan Teddy, yakni Arif Hadi Prabowo, menjadi saksi dalam sidang tersebut.
Mulanya, tim kuasa hukum Teddy Minahasa menanyakan perihal pertemuan kliennya dengan Dody di kamar lantai 8 Hotel Santika Bukittinggi pada 20 Mei 2022.
"Setelah turun dari kamarnya (Teddy Minahasa), Dody bercerita kepada saudara saksi, ada hal lain enggak yang diceritakan?" tanya kuasa hukum kepada Arif dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (13/2/2023).
"Tidak ada," jawab Arif.
Baca juga: Dalam Sidang, Teddy Minahasa Marahi Penyidik Polda Metro soal Hasil Tes Positif Narkoba
Kuasa hukum Teddy kembali mengajukan pertanyaan untuk memastikan hal yang dikatakan Dody.
Menurut Arif, Dody menyampaikan kepadanya bahwa Dody telah memberikan gelang gaharu kepada Teddy.
Sebagai informasi, gelang gaharu terbuat dari kayu pohon gaharu yang disebut-sebut sebagai kayu termahal di dunia.
"Pak Dody sholat tahajud malam hari, saat sujud katanya tiba-tiba kayu atau gelang itu ada di depannya," jelas Arif.
"Karena Pak Dody tahu, beliau (Teddy) suka gelang seperti itu, makanya diserahkanlah gelang itu ke Pak Teddy," sambung dia.
Dalam persidangan, majelis hakim juga mempersilakan terdakwa Teddy Minahasa mengajukan pertanyaan kepada ajudan yang telah bekerja untuknya sejak enam tahun lalu.
Teddy tampak menunjukkan gelang yang digunakannya. Namun, gelang yang digunakannya itu bukan dari Dody.
Meski demikian, Teddy mengakui pernah menerima gelang lain dari Dody.
"Mohon maaf Yang Mulia, seperti ini, ini (gelang) bukan dari Dody. Kalau dari Dody, KW (barang tiruan)-5, itu KW-5," ucap Teddy kepada majelis hakim.
Setelah itu, Teddy mengajukan pertanyaan kepada ajudannya berkait kemasan gelang yang diberikan oleh Dody Prawiranegara.