Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Hendak Rombak Raperda ERP, Pemprov DKI Disarankan Lakukan Pencabutan

Kompas.com - 14/02/2023, 14:20 WIB
Muhammad Naufal,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta disarankan mencabut rancangan peraturan daerah (raperda) soal jalan berbayar elektronik (electronic road pricing/ERP) yang kini sedang dibahas oleh legislatif Jakarta.

Sistem ERP secara umum tercantum dalam Raperda Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE) yang sudah diserahkan ke DPRD. 

Namun belakangan, muncul keinginan Pemprov DKI mengubah isi Raperda itu. Perubahan ini salah satunya diperlukan untuk mengakomodasi permintaan pengendara angkutan online agar digratiskan saat melewati ERP.

Ketua Badan Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Bapemperda) DRPD DKI Jakarta Pantas Nainggolan menyarankan raperda yang sudah masuk itu ditarik kembali apabila Pemprov DKI hendak mengubah Raperda PL2SE secara menyeluruh.

"Kalau perubahan itu bersifat menyeluruh, mau tidak mau, kami akan sarankan supaya (Raperda PL2SE) ditarik, supaya dikaji secara ulang lagi secara menyeluruh," tegasnya melalui sambungan telepon, Selasa (14/2/2023).

Baca juga: Pemprov DKI Batal Tarik Raperda ERP, Driver Ojol Ancam Demo Lagi dengan Massa Lebih Banyak

Politisi PDI-P itu menyebut penarikan diperlukan karena Raperda PL2SE satu kesatuan dengan naskah akademiknya.

Naskah akademik, kata Pantas, juga perlu disesuaikan jika hendak mengubah Raperda PL2SE secara menyeluruh.

"Iya, (perlu dicabut) kalau perubahannya (Raperda PL2SE) secara menyeluruh karena kan satu kesatuan dengan naskah akademik dengan raperdanya," tuturnya.

"Kalau itu ada perubahan substantif, saya pikir sebaiknya kajiannya (naskah akademik Raperda PL2SE) pun disempurnakan," lanjut dia.

Baca juga: Pemprov DKI Dinilai Jangan Hanya Terpaku pada ERP untuk Atasi Kemacetan

Sementara itu, menurut Pantas, Pemprov DKI tak perlu mencabut peraturan itu jika perubahan yang hendak dilakukan tidak secara menyeluruh.

Katanya, perubahan secara tak menyeluruh berarti Pemprov DKI hanya mengganti beberapa poin atau memasukkan beberapa poin dalam Raperda PL2SE.

Ia berujar, jika hendak mengganti/memasukkan beberapa poin dalam Raperda PL2SE, Pemprov DKI bisa melakukan hal itu dalam proses penyusunan raperda seperti biasa.

Adapun proses penyusunan raperda seperti biasa dilakukan dalam rapat antara Bapemperda DKI-Pemprov DKI.

"Kami lihat dulu nanti perubahannya apakah hanya parsial tok. Kalau parsial kan bisa saja dalam pembahasan," ucap Pantas.

Baca juga: Tolak Penerapan ERP, Serikat Pekerja Angkutan: Rugikan Masyarakat

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo sebelumnya menjanjikan agar pengemudi angkutan online tak bayar saat lewat jalan dengan sistem ERP. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Pelaku Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Pelaku Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com