Namun, Syafrin belakangan menyatakan, jajarannya tak akan menarik Raperda yang telah diserahkan ke DPRD.
Pihaknya hanya akan berkomunikasi dengan legislatif Jakarta berkait penyusunan raperda soal ERP.
"Sekali lagi, itu bukan penarikan. Kami akan komunikasi dengan dewan (DPRD DKI Jakarta) karena kan (proses penyusunan Raperda PL2SE) masih dalam pembahasan di dewan," urainya, Senin (13/2/2023).
Syafrin tak menyatakan secara jelas apa maksud berkomunikasi dengan DPRD DKI Jakarta.
Ia hanya berujar bahwa Dishub DKI akan mengkaji lebih komprehensif isi Raperda PL2SE.
Menurut Syafrin, proses kajian lebih komprehensif bakal melibatkan para pemangku kepentingan.
"Akan dikomunikasikan untuk kami kaji lebih komprehensif dengan melibatkan kembali seluruh stakeholder," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.