JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pengemudi ojek online yang tergabung dalam Perkumpulan Rakyat Penggunaan Dinas Transportasi (Predator) berencana kembali menggelar unjuk rasa Gedung Balai Kota DKI Jakarta.
Rencana tersebut menyusul adanya pernyataan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang batal menarik rancangan peraturan daerah (raperda) soal sistem jalan berbayar elektronik (electronic road pricing/ERP) yang sebelumnya telah diserahkan ke DPRD DKI.
Humas Predator, Afvid mengatakan para driver ojol akan melakukan demo dengan jumlah massa aksi yang lebih banyak dari sebelumnya yang digelar pada Rabu (8/2/2023).
Baca juga: Pemprov DKI Dinilai Jangan Hanya Terpaku pada ERP untuk Atasi Kemacetan
"Perihal pernyataan Pemprov yang batal menarik Raperda terkait ERP dari DPRD akan kita awasi dan siap turun ke jalan Predator jilid tiga dengan mengajak elemen gerakan rakyat di luar ojol seperti buruh dan lain lain," ujar Afvid saat dikonfirmasi, Selasa (14/2/2023).
Afvid mengatakan, para pengemudi transportasi online menolak dengan tegas soal ERP tanpa mediasi. Mediasi itu yang sebelumnya juga diwacanakan oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Kita punya bukti yang kuat terkait pernyataan Kadishub Bapak Syafrin di atas mobil komando disaksikan massa driver online. Pernyataan beliau akan menarik Raperda ERP dari DPRD," kata Afvid.
"Kami berharap agar Pemprov DKI Jakarta konsisten dengan ucapan yg disampaikan kadishub untuk menarik Raperda ERP," sambung Afvid.
Baca juga: Pemprov DKI Batal Tarik Raperda ERP, Selanjutnya Hanya Akan Komunikasi dengan Legislatif
Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta batal menarik rancangan peraturan daerah (raperda) soal sistem jalan berbayar elektronik (electronic road pricing/ERP).
Sistem ERP secara umum tercantum dalam Raperda Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo berujar, jajarannya hanya akan berkomunikasi dengan legislatif Jakarta berkait penyusunan raperda soal ERP.
"Sekali lagi, itu bukan penarikan. Kami akan komunikasi dengan dewan (DPRD DKI Jakarta) karena kan (proses penyusunan Raperda PL2SE) masih dalam pembahasan di dewan," urainya di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (13/2/2023).
Syafrin tak menyatakan secara jelas apa maksud berkomunikasi dengan DPRD DKI Jakarta. Ia hanya berujar bahwa Dishub DKI akan mengkaji lebih komprehensif isi Raperda PL2SE.
Baca juga: DPRD DKI Tunggu Heru Budi Resmi Cabut Rancangan Peraturan ERP
Untuk diketahui, eksekutif Jakarta memang dilibatkan dalam penyusunan raperda.
Menurut Syafrin, proses kajian lebih komprehensif bakal melibatkan para pemangku kepentingan.
"Akan dikomunikasikan untuk kami kaji lebih komprehensif dengan melibatkan kembali seluruh stakeholder," tuturnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.