TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com- Rumah Sakit Ichsan Medical Centre (IMC) bisa dicabut izinnya jika terbukti melakukan kesalahan fatal terhadap kesejahteraan para pegawainya.
Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menanggapi isu puluhan pegawai di Rumah Sakit Ichsan Medical Centre (IMC) Bintaro yang mengaku upah kerja mereka tersendat dibayarkan oleh pihak rumah sakit sejak akhir tahun 2021.
Benyamin mengatakan, terhadap insiden yang terjadi, tentunya akan terus dievaluasi oleh instansi-instansi terkait.
Nantinya, hasil evaluasi dari instansi-instansi terkait itu akan menjadi pertimbangan dewan pembina rumah sakit swasta di Kota Tangerang Selatan.
“Tergantung dengan kesalahannya, mungkin saja (pencabutan izin), tidak menutup kemungkinan,” ujar Benyamin saat ditemui di kediamannya, Senin (13/2/2023).
Baca juga: Pekerja Klaim Sudah 2 Tahun Gaji Mereka Dicicil RS IMC Bintaro
Ia menambahkan, pencabutan izin sebuah rumah sakit tentunya memiliki prosedur dan memperhatikan indikator kesalahan dari pihak rumah sakit tersebut.
Untuk itu, jika kesalahan yang dilakukan tidak begitu fatal atau masih bisa ditoleransi bahkan diperbaiki, maka sanksi yang mungkin diberikan juga bisa hanya berupa teguran saja.
“Tentunya pengeluaran iziinnya dari kami, pemerintah kota melalui dinas, itu akan kami evaluasi. Jika ada kelalaian dalam pemberian gaji pada para pegawainya,” kata dia.
“Mungkin saja (pencabutan izin), tapi paling tidak teguran atau peringatan,” tambah dia.
Berkaitan dengan persoalan ini juga, Benyamin meminta agar pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Tangsel dan Dinas Ketenagakerjaan Tangsel membantu persoalan ini hingga tuntas.
Baca juga: Wali Kota Tangsel Instruksikan Dinkes-Disnaker Bantu Selesaikan Masalah Gaji Pegawai RS IMC Bintaro
“Secara proporsional belum ada laporan, belum bisa dipanggil, saya baru mendengar informasi ini tapi nanti akan kami dalami, saya yang akan minta dinas kesehatan untuk proaktif saja, melaporkan sebagai pembina rumah sakit swasata di Tangerang Selatan,” ujar Benyamin saat ditemui di kediamannya, Senin (13/2/2023).
Menurut Benyamin, jika memang benar kabar tersebut terjadi maka seharusnya ada evaluasi dari Dinkes Tangsel terhadap rumah sakit yang dimaksud.
Pasalnya, kata dia, seorang tenaga kerja apalagi di bidang kesehatan yang sudah menyumbangkan tenaga, pikiran dan waktu untuk membantu kepentingan kesehatan masyarakat di sebuah instansi rumah sakit memang pantas diimbangi dengan upah yang sebaiknya.
Untuk itu, persoalan gaji yang terlambat dibayarkan atau tersendat bahkan sudah hampir dua tahun di RS IMC ini perlu ditindaklanjuti dengan bijak.
“Itu harus ya diimbangi dengan biaya atau pembayaran insentif dan gaji yang diterimnya, salary yang sudah disepakati bersama,” kata dia.
Baca juga: Pembelaan Sopir Fortuner yang Rusak Taksi “Online” di Senopati: “Emosi Terpancing Usai Dimaki