Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Kepala Anak Autisme Dijepit Selangkangan Terapis di RS Kawasan Depok

Kompas.com - 17/02/2023, 19:37 WIB
M Chaerul Halim,
Abdul Haris Maulana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Metro Depok mengungkap kronologi terapis bernama Hendi yang menjepit kepala bocah autisme berinisial RF (2) di Rumah Sakit Hermina Depok.

Kapolres Metro Depok Ahmad Fuady mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (14/1/2023).

Saat itu, pelapor (ibu korban) dan korban mendatangi rumah sakit tersebut untuk melakukan terapi wicara.

"Sekitar pukul 13.10 korban masuk ke ruangan terapi bersama terapisnya, sedangkan pelapor diminta menunggu di luar," ujar Fuady saat konferensi pers di kantornya, Jumat (17/2/2023).

Baca juga: Terapis di Depok yang Jepit Kepala Anak Autisme Pakai Selangkangan Jadi Tersangka

Namun, selang 15 menit kemudian, pelapor mendengar suara korban menangis histeris.

Hal tersebut membuat pelapor merasa penasaran dengan apa yang terjadi kepada anaknya sehingga ia mengintip ruangan terapi melalui jendela.

Saat mengintip ke dalam ruangan terapi, pelapor melihat Hendi sedang tidur dengan posisi duduk sambil mengempit kepala RF menggunakan kedua pahanya.

"Pelapor mengentuk pintu, namun Hendi tidak kunjung bangun sehingga korban menggigit jari telunjuk tangan Hendi dan Hendi bangun mengobati luka pada jarinya," jelas Fuady.

Baca juga: Terapis yang Jepit Kepala Anak Autisme Pakai Selangkangan Langgar SOP karena Tertidur dan Main HP

Pada posisi masih duduk sembari mengepit kepala korban menggunakan paha, Hendi sibuk main ponsel saat korban meronta-ronta.

"Kemudian pelapor mengentuk pintu, namun tidak dibuka," tutur Fuady.

Sementara itu, polisi telah menetapkan Hendi sebagai tersangka atas perbuatannya.

Hendi terancam Pasal 80 juncto pasal 76C UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman pidana kurungan paling lama 3 tahun 6 bulan penjara.

Fuady mengatakan, Hendi dinilai telah lalai dalam memberikan metode terapi wicara sehingga menyebabkan korban menangis menjerit.

Baca juga: Jepit Kepala dengan Selangkangan, Terapis Sebut Itu Metode agar Anak Autisme Tidak Memberontak

“Namun, karena ancaman hukuman tersangka di bawah lima tahun penjara, maka tersangka tidak dilakukan penahanan dan kita kenakan wajib lapor," jelas Fuady.

Dalam video yang diterima Kompas.com dengan durasi 1 menit 11 detik, seorang pria berbaju polo warna kuning terlihat tengah mengempit kepala seorang bocah di antara kedua kakinya.

Pria itu terlihat santai sambil mengutak-atik ponselnya. Padahal, bocah itu menangis sambil meronta-ronta dengan mengangkatkan kedua kakinya.

Belakangan diketahui bocah tersebut merupakan pasien pengidap autism spectrum disorder (ASD) yang tengah menjalani terapi.

Baca juga: Jepit Kepala Bocah Autisme di Selangkangannya, Ini Pengakuan Sang Terapis kepada Polisi

Sementara, pria yang diduga melakukan kekerasan itu merupakan seorang terapis.

Kompas.com sudah mencoba menghubungi pihak RS Hermina Depok. Namun, hingga saat ini belum mendapat jawaban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Dugaan Penggelapan Uang oleh Suami BCL Tiko Aryawardhana Naik ke Penyidikan

Kasus Dugaan Penggelapan Uang oleh Suami BCL Tiko Aryawardhana Naik ke Penyidikan

Megapolitan
Korban Diduga Keracunan Makanan di Cipaku Bogor Mengeluh Nyeri Lambung, Diare hingga Demam

Korban Diduga Keracunan Makanan di Cipaku Bogor Mengeluh Nyeri Lambung, Diare hingga Demam

Megapolitan
UPTD PPA Tangsel Periksa Kondisi Balita yang Dicabuli Ibu Kandungnya

UPTD PPA Tangsel Periksa Kondisi Balita yang Dicabuli Ibu Kandungnya

Megapolitan
Balita Korban Pencabulan Ibu Kandung di Tangsel Dibawa ke Rumah Aman UPTD PPA

Balita Korban Pencabulan Ibu Kandung di Tangsel Dibawa ke Rumah Aman UPTD PPA

Megapolitan
Tiga Periode di DPRD, Mujiyono Didorong Demokrat Maju Pilkada DKI Jakarta 2024

Tiga Periode di DPRD, Mujiyono Didorong Demokrat Maju Pilkada DKI Jakarta 2024

Megapolitan
Tetangga Sebut Ayah dari Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Ikut Menghilang

Tetangga Sebut Ayah dari Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Ikut Menghilang

Megapolitan
Semrawutnya Kabel di Jalan Raya Semplak Bogor Dikhawatirkan Memakan Korban

Semrawutnya Kabel di Jalan Raya Semplak Bogor Dikhawatirkan Memakan Korban

Megapolitan
Dinkes Bogor Ambil Sampel Makanan dan Feses untuk Cari Tahu Penyebab Warga Keracunan

Dinkes Bogor Ambil Sampel Makanan dan Feses untuk Cari Tahu Penyebab Warga Keracunan

Megapolitan
Hasto Klaim Pernyataannya Jadi Landasan Hakim MK Nyatakan 'Dissenting Opinion' Putusan Pilpres 2024

Hasto Klaim Pernyataannya Jadi Landasan Hakim MK Nyatakan "Dissenting Opinion" Putusan Pilpres 2024

Megapolitan
Warga Diduga Keracunan Makanan Haul di Bogor Bertambah Jadi 93 Orang, 24 Korban Masih Dirawat

Warga Diduga Keracunan Makanan Haul di Bogor Bertambah Jadi 93 Orang, 24 Korban Masih Dirawat

Megapolitan
Suami BCL Tiko Aryawardhana Dilaporkan Mantan Istri, Diduga Gelapkan Uang Rp 6,9 Miliar

Suami BCL Tiko Aryawardhana Dilaporkan Mantan Istri, Diduga Gelapkan Uang Rp 6,9 Miliar

Megapolitan
Dilaporkan Terkait Pernyataannya di Media, Hasto Akan Konsultasi dengan Dewan Pers

Dilaporkan Terkait Pernyataannya di Media, Hasto Akan Konsultasi dengan Dewan Pers

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Cabuli Anak, Keluarga Suami Sempat Adu Jotos dengan Kakak Pelaku

Kasus Ibu di Tangsel Cabuli Anak, Keluarga Suami Sempat Adu Jotos dengan Kakak Pelaku

Megapolitan
Kasus DBD di Jaktim Paling Banyak di Kecamatan Pasar Rebo

Kasus DBD di Jaktim Paling Banyak di Kecamatan Pasar Rebo

Megapolitan
Korban Dugaan Keracunan Massal di Bogor Terus Bertambah, Pemkot Tetapkan Status KLB

Korban Dugaan Keracunan Massal di Bogor Terus Bertambah, Pemkot Tetapkan Status KLB

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com