Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/02/2023, 18:21 WIB
M Chaerul Halim,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyebut bahwa terapis berinisial H yang menjepit kepala anak autisme, RF (2), telah melanggar standar operasional prosedur (SOP).

Hal itu disampaikan Kepala Kepolisian Resor Metro Depok Kombes Ahmad Fuady saat konferensi pers di kantornya, Jumat (17/2/2023).

Menurut Fuady, langkah terapis menjepit kepala pasien sejatinya hal yang biasa dilakukan untuk meminimalisasi perlawanan dari pasien.

Hanya saja, tindakan yang dilakukan H diluar SOP karena ia diduga tertidur dan bermain handphone (HP) saat terapi dilangsungkan.

Baca juga: Jadi Tersangka, Terapis yang Jepit Kepala Anak Autisme Pakai Selangkangan Tak Ditahan

“Dari keterangan ahli yang sudah kami periksa disebutkan bahwa itu metode agar anak tidak berontak,” ujar Fuady.

“Metode terapi dengan cara bloking, tetapi (yang dilakukan H) itu diluar SOP yang sudah ditetapkan karena menurut pelapor si terapis ini tertidur dan menggunakan HP,” imbuhnya.

Fuady juga menjelaskan bahwa pelapor yang merupakan ibu korban menyaksikan sendiri sang terapis tertidur dan bermain HP saat menangani anaknya.

Saat RF menangis histeris, pelapor berinisiatif mengintip melalui jendela dan melihat hal tersebut.

Sang ibunda beberapa kali mencoba mengetuk pintu, tetapi tidak digubris oleh H.

Baca juga: Kepala Anak Autisme Dijepit di Selangkangan Terapis, Orangtua Harap Pelaku Disanksi Setimpal

H saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

H terancam Pasal 80 juncto pasal 76C UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman pidana kurungan paling lama 3,6 tahun penjara.

Fuady mengatakan, H dinilai telah lalai dalam memberikan metode terapi wicara sehingga menyebabkan korban menangis menjerit.

“Namun, karena ancaman hukuman tersangka di bawah lima tahun penjara, maka tersangka tidak dilakukan penahanan dan kita kenakan wajib lapor”.

Dalam video yang diterima Kompas.com dengan durasi 1 menit 11 detik, seorang pria berbaju polo warna kuning terlihat tengah mengempit kepala seorang bocah di antara kedua kakinya.

Pria itu terlihat santai sambil mengutak-atik ponselnya. Padahal, bocah itu menangis sambil meronta-ronta dengan mengangkatkan kedua kakinya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Atasi Kekeringan, Heru Budi Minta PAM Jaya Percepat Pembuatan Reservoir Komunal di Pluit

Atasi Kekeringan, Heru Budi Minta PAM Jaya Percepat Pembuatan Reservoir Komunal di Pluit

Megapolitan
Selidiki Kasus Pembobolan Rumah Wartawan di Bogor, Polisi Sudah Olah TKP

Selidiki Kasus Pembobolan Rumah Wartawan di Bogor, Polisi Sudah Olah TKP

Megapolitan
Polisi Bakal Selidiki Laporan Dugaan Malapraktik Anak Mati Batang Otak Usai Operasi Amandel

Polisi Bakal Selidiki Laporan Dugaan Malapraktik Anak Mati Batang Otak Usai Operasi Amandel

Megapolitan
Momen Mendag Zulhas 'Dipaksa' Beli Produk Pembersih Wajah dan Serum oleh Pedagang di PGC

Momen Mendag Zulhas "Dipaksa" Beli Produk Pembersih Wajah dan Serum oleh Pedagang di PGC

Megapolitan
Kunjungi PGC, Mendag Zulhas Klaim Pusat Belanja Mulai Ramai sejak 'Social Commerce' Disetop

Kunjungi PGC, Mendag Zulhas Klaim Pusat Belanja Mulai Ramai sejak "Social Commerce" Disetop

Megapolitan
Sejumlah Gudang Dekorasi di Tangsel Kebakaran, Asap Tebal Membubung Tinggi

Sejumlah Gudang Dekorasi di Tangsel Kebakaran, Asap Tebal Membubung Tinggi

Megapolitan
Trauma, Bocah yang Dianiaya di Tempat Rental PS Takut Bertemu Pelaku

Trauma, Bocah yang Dianiaya di Tempat Rental PS Takut Bertemu Pelaku

Megapolitan
Pemprov DKI Klaim Nomenklatur Puskesmas Pembantu Permudah Masyarakat Dapat Pelayanan

Pemprov DKI Klaim Nomenklatur Puskesmas Pembantu Permudah Masyarakat Dapat Pelayanan

Megapolitan
Anaknya Dianiaya Teman di Rental PS, Orangtua Tolak Berdamai dengan Pelaku

Anaknya Dianiaya Teman di Rental PS, Orangtua Tolak Berdamai dengan Pelaku

Megapolitan
2.402 Pengendara Ditilang Selama Operasi Zebra Jaya, Mayoritas Tak Pakai Sabuk Pengaman

2.402 Pengendara Ditilang Selama Operasi Zebra Jaya, Mayoritas Tak Pakai Sabuk Pengaman

Megapolitan
Sepekan Jadi Ketum, Kaesang Beri Arahan Menangkan PSI di Kota Depok

Sepekan Jadi Ketum, Kaesang Beri Arahan Menangkan PSI di Kota Depok

Megapolitan
FIF Group Bantah 'Debt Collector'-nya Lecehkan Perempuan di Jaksel

FIF Group Bantah "Debt Collector"-nya Lecehkan Perempuan di Jaksel

Megapolitan
Ubah Nomenklatur Puskesmas Kelurahan, Kadinkes DKI: Selama Ini Tak Sesuai Permenkes

Ubah Nomenklatur Puskesmas Kelurahan, Kadinkes DKI: Selama Ini Tak Sesuai Permenkes

Megapolitan
Warga Eks Kampung Bayam Nyaman Tinggal di Rusun Nagrak, tapi Berharap Transportasi Umum Diperbanyak

Warga Eks Kampung Bayam Nyaman Tinggal di Rusun Nagrak, tapi Berharap Transportasi Umum Diperbanyak

Megapolitan
Kunjungi Pusat Grosir Cililitan, Mendag Zulhas Belanja Pakaian hingga Produk Pembersih Wajah

Kunjungi Pusat Grosir Cililitan, Mendag Zulhas Belanja Pakaian hingga Produk Pembersih Wajah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com