JAKARTA, KOMPAS.com - Babak baru kasus pengemudi Fortuner, Giorgio Ramadhan (24), rusak dan tabrak mobil taksi online milik Ari Widianto (38) kembali berlanjut.
Namun, pada akhirnya Ari memilih mencabut laporan yang dilayangkannya kepada Giorgio di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (17/2/2023).
Hal ini dikarenakan Ari telah memutuskan untuk berdamai dengan Giorgio usai yang bersangkutan bersedia mengganti segala kerugian.
"Saya dan Giorgio bersepakat untuk berdamai. Saya akan mencabut laporan polisi yang saya buat pada 12 Februari lalu. Oleh karena itu, saya mengajukan Restorative Justice (penyelesaian tindak pidana yang melibatkan seluruh pihak) kepada Polres Metro Jakarta Selatan," kata Ari, Jumat.
Baca juga: Pengemudi Taksi Online yang Ditabrak Fortuner di Senopati Cabut Laporan Polisi
Ari berharap permohonannya bisa dikabulkan pihak kepolisian.
Apalagi Giorgio telah meminta maaf dengan tulus dan berjanji tidak mengulangi hal serupa.
"Semoga permohonan ini dapat dikabulkan Polres Metro Jakarta Selatan. Giorgio juga bersedia mengganti kerugian atas segala kerusakan dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya kembali," lanjut Ari.
Pernyataan yang disampaikan oleh Ari pun cukup mengejutkan. Sebab, beberapa hari sebelumnya Ari melalui kuasa hukumnya, yakni Manda Berinandus sempat menolak ganti rugi yang ditawarkan pihak Giorgio.
Saat itu Manda menolak dengan tegas uang ganti rugi tersebut dan menegaskan pihaknya ingin agar proses hukum kasus perusakan terus berlanjut.
"Cuma, saya enggak ke situ (uang ganti rugi) arahnya. Saya enggak terlalu ke situ concern-nya karena proses hukum dulu deh berjalan," ujar Manda usai Ari dan Giorgio diperiksa di Mapolres Jakarta Selatan, Minggu (12/2/2023).
Terkait segala kerugian yang akan diganti oleh Giorgio, Ari enggan menyebutkan nominalnya.
"Untuk kerugian yang diganti, saya tidak akan menyebutkan (nominal) di sini. Yang jelas Giorgio bersedia untuk mengganti kerusakan tersebut," tutur Ari.
Diberitakan sebelumnya, Ari yang mengendarai mobil Honda Brio ditabrak oleh Giorgio di Jalan Senopati, Jakarta Selatan, Minggu (12/2/2023) lalu.
Peristiwa itu berawal dari Ari yang baru saja menjemput penumpangnya di Office 8, Jalan Senopati, dan tengah melaju ke arah Blok S.
Baca juga: Cabut Laporan, Sopir Taksi Online Rahasiakan Jumlah Uang Ganti Rugi dari Giorgio
Ia mengendarai mobil Honda Brio kuning. Sesampainya di pertigaan antara Jalan Senopati dengan Jalan Gunawarman, Toyota Fortuner hitam yang dikendarai Giorgio melaju dari arah Jalan Gunawarman berbelok ke kiri sehingga berpapasan dengan Ari.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.