DEPOK, KOMPAS.com - Penyidik Polres Metro Depok meringkus pengendara motor yang menabrak ibu-ibu paruh baya berinisial EL (53), kemudian membuangnya di kebun hingga meninggal dunia.
"Pada hari ini pukul 14.00 WIB, pelaku berhasil diamankan dengan identitas inisial ERA, kelahiran 1997, pekerjaannya swasta, alamatnya di Kampung Citayam," ungkap Kapolres Depok Kombes Ahmad Fuady, Jumat (17/2/2023).
ERA, lanjut Ahmad, ditangkap di bilangan Sawangan, Depok.
Baca juga: Detik-detik Wanita Dibuang Penabraknya di Kebun Depok, Disingkirkan dari Motor Saat Duduk Doyong
Penyidik menyita sejumlah barang bukti saat menangkap ERA, yakni satu unit sepeda motor yang digunakan ERA ketika menabrak dan membuang korbannya, STNK, ponsel, dan beberapa potong pakaian.
Pakaian ERA yang disita adalah pakaian yang digunakan pelaku saat menabrak korban. Usai peristiwa, ERA menyimpan pakaiannya di bawah jok motornya.
Ahmad mengatakan, sejauh ini, pihaknya baru bisa membeberkan informasi itu saja.
"Nanti keterangan lebih lanjut baru akan kami sampaikan melalui press release dengan menghadirkan pelaku," ujar Ahmad.
Baca juga: Andai Korban Kecelakaan di Depok Langsung Diselamatkan, Tak Dibuang ke Kebun dalam Kondisi Hidup...
Diberitakan, EL ditabrak pengendara motor di depan Mal DTC, Jalan Raya Sawangan, Rangkapan Jaya, Pancoran Mas, Depok, pada Rabu (15/2/2023).
Pelaku awalnya mengaku akan membawa korban ke klinik. Namun, pelaku justru membuang korban dari motornya di sebuah kebun kosong, lalu meninggalkan korban.
Akhirnya, EL meninggal dunia di rumah sakit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.