DEPOK, KOMPAS.com - Terapis bernama Hendi yang menjepit kepala anak autisme, RF (2), dengan selangkangannya di Rumah Sakit Hermina Depok ternyata juga sempat tertidur di tengah terapi wicara.
Kejadian tersebut dipergoki langsung oleh orangtua korban. Kepala Kepolisian Resor Metro Depok Kombes Ahmad Fuady mengatakan mulanya korban dan terapis masuk ke ruang khusus.
Orangtua korban diminta menunggu di luar selama terapi berlangsung.
"Sekitar 15 menit kemudian pelapor (orangtua) mendengar korban menangis histeris dan pelapor mengintip melalui jendela. Lalu pelapor melihat terapis sedang tidur dengan posisi duduk sambil mengempit kepala korban menggunakan kedua pahanya," ujar Fuady dalam konferensi pers, Jumat (17/2/2023).
Baca juga: Jadi Tersangka, Terapis yang Jepit Kepala Anak Autisme Pakai Selangkangan Tak Ditahan
Orangtua korban pun langsung mengetuk pintu, tetapi Hendi tidak kunjung bangun. Sambil memberontak, korban menggigit jari telunjuk Hendi sehingga membuatnya terbangun.
Setelah bangun, Hendi langsung mengobati luka pada jarinya. Namun dia kembali ke posisi duduk dan mengapit kepala korban dengan pahanya sambil bermain ponsel.
"Pada posisi masih duduk, masih mengepit kepala korban menggunakan paha, Hendi ini sibuk main HP. Sedangkan korban meronta-ronta. Kemudian pelapor mengentuk pintu namun tidak dibuka," kata Fuady.
Kini Hendi telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, dia tidak ditahan dan dikenakan wajib lapor.
Adapun video dugaan aksi kekerasan terhadap RF di Rumah Sakit Hermina Depok, beredar di media sosial.
Dalam video yang diterima Kompas.com dengan durasi 1 menit 11 detik, seorang pria berbaju polo warna kuning terlihat tengah mengempit kepala seorang bocah di antara kedua kakinya.
Baca juga: Terapis di Depok yang Jepit Kepala Anak Autisme Pakai Selangkangan Jadi Tersangka
Pria itu terlihat santai sambil mengutak-atik ponselnya. Padahal, bocah itu menangis sambil meronta-ronta dengan mengangkatkan kedua kaki.
Belakangan diketahui bocah tersebut merupakan pasien pengidap autism spectrum disorder (ASD) yang tengah menjalani terapi.
Sementara, pria yang diduga melakukan kekerasan itu merupakan seorang terapis.
Kompas.com sudah mencoba menghubungi pihak RS Hermina Depok. Namun hingga saat ini belum mendapat jawaban.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.