DEPOK, KOMPAS.com - Terapis bernama Hendi yang menjepit kepala anak autisme dengan selangkangan saat sesi terapi disebut sudah memakai metode yang benar.
Kepala Kepolisian Resor Metro Depok Kombes Ahmad Fuady mengatakan hal itu dilakukan agar sang anak tidak memberontak.
"Karena dalam penanganan anak berkebutuhan khusus, itu memang sudah prosedurnya, dengan mengepit kedua paha supaya tidak berontak, itu pengakuannya," ujar Fuady dalam konferensi pers, Jumat (17/2/2023).
Meski demikian, Hendi dianggap lalai dan salah prosedur. Sebab dia sempat tertidur bahkan bermain ponsel saat sesi terapi berlangsung.
Fuady mengatakan hal tersebut di luar Standar operasional prosedur (SOP) yang sudah ditetapkan. Polisi juga telah memastikan penggunaan metode tersebut kepada ahlinya.
Baca juga: Terapis yang Jepit Kepala Anak Autisme Pakai Selangkangan Langgar SOP karena Tertidur dan Main HP
"Dari keterangan ahli yang sudah kita periksa bahwa itu merupakan metode supaya si anak ini tidak berontak," ujar Fuady.
Kini, Hendi telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dianggap lalai karena mengabaikan anak yang sudah menjerit.
"Karena lalainya si terapis ini saat dia melakukan kegiatan terapi, dia tertidur dan menggunakan HP sehingga anak meronta-ronta tidak dipedulikan oleh si terapis ini," kata dia.
Adapun video dugaan aksi kekerasan terhadap RF di Rumah Sakit Hermina Depok, beredar di media sosial.
Dalam video yang diterima Kompas.com dengan durasi 1 menit 11 detik, seorang pria berbaju polo warna kuning terlihat tengah mengempit kepala seorang bocah di antara kedua kakinya.
Pria itu terlihat santai sambil mengutak-atik ponselnya. Padahal, bocah itu menangis sambil meronta-ronta dengan mengangkatkan kedua kaki.
Baca juga: Polisi: Terapis di Depok Sempat Tertidur Saat Menjepit Kepala Anak Autisme dengan Selangkangan
Baca juga: Terapis di Depok yang Jepit Kepala Anak Autisme Pakai Selangkangan Jadi Tersangka
Belakangan diketahui bocah tersebut merupakan pasien pengidap autism spectrum disorder (ASD) yang tengah menjalani terapi.
Sementara, pria yang diduga melakukan kekerasan itu merupakan seorang terapis.
Kompas.com sudah mencoba menghubungi pihak RS Hermina Depok. Namun hingga saat ini belum mendapat jawaban.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.