Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Pengusaha Ayam Goreng di Bekasi: Sakit Hati soal Gaji dan Perlakuan

Kompas.com - 17/02/2023, 20:46 WIB
Tria Sutrisna,
Abdul Haris Maulana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kepolisian mengungkap motif pembunuhan yang dilakukan oleh HK (21) dan MA (14) terhadap pengusaha ayam goreng berinisial MIM (29) di Sukakarya, Kabupaten Bekasi.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, kedua pelaku nekat membunuh korban karena merasa sakit hati.

"Motif sementara dari pengakuan tersangka adalah karena sakit hati, yaitu terkait dengan gaji, terkait dengan perlakuan karena yang bersangkutan baru bekerja 5 hari," ungkap Hengki dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (17/2/2023).

Kendati demikian, polisi tidak sepenuhnya percaya dengan motif yang diakui para tersangka.

Baca juga: Karyawan yang Bunuh Pengusaha Ayam Goreng Baru Bekerja 5 Hari, Hari Ketiga Sudah Rencanakan Pembunuhan

Karena itu, polisi akan melibatkan tim psikologi forensik guna mengetahui motif pembunuhan yang sesungguhnya.

"Karena memang kita lihat selama ini yang bersangkutan ini seperti tanpa rasa penyesalan. Nah, harus kita dalami terus untuk mengetahui motif yang sebenernya," kata Hengki.

Lebih lanjut, Hengki mengatakan bahwa HK dan MA dijerat dengan pasal berlapis.

"Konstruksi pasal yang kami terapkan yaitu Pasal 340 KUHP juncto Pasal 365 KUHP, kemudian kami junctokan pasal 328 KUHP tentang penculikan, pembunuhan berencana, kemudian pencurian dengan kekerasan dan juga penculikan dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau 20 tahun pidana," pungkas Hengki.

Baca juga: Pengusaha Ayam Goreng Dibunuh di Bekasi, Bayinya Ditemukan di Pos Ronda Jalan Pantura

Sebelumnya diberitakan, seorang ibu muda pemilik warung makan ayam goreng ditemukan tewas bersimbah darah, diduga dibunuh oleh karyawannya sendiri.

Peristiwa itu terjadi di kios warung ayam goreng DKriuk, Jalan Raya Sukatani, Kampung Kemejing, Desa Sukaindah, Kecamatan Sukakarya, Bekasi, Kamis (16/2/2023).

Korban berinisial IM (28), ditemukan pertama kali oleh suaminya di kios toko dengan kondisi bersimbah darah.

"Kami mendapat laporan ada orang diduga dibunuh, langsung petugas kami cek TKP (tempat kejadian perkara)," kata Kapolsek Sukatani AKP Wito saat dikonfirmasi.

Wito menjelaskan, suami korban pada saat melihat istrinya tak sadar dengan luka di sekujur tubuhnya langsung berinisiatif membawa ke klinik terdekat.

Baca juga: Pengusaha Ayam Goreng di Bekasi Dibunuh Karyawannya Pakai Tabung Elpiji 3 Kg

Tetapi ketika di klinik, korban sudah dinyatakan meninggal dunia dengan luka akibat hentaman benda tumpul di kepala.

"Di klinik (korban) sudah dinyatakan meninggal dunia, setelah itu bersama tim identifikasi polres melakukan olah TKP dan dikumpulkan bukti-bukti," jelas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap 3 Anggota Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Polisi Tangkap 3 Anggota Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Megapolitan
LBH Jakarta Sebut Pemberian Bintang Empat Prabowo Abaikan UU TNI

LBH Jakarta Sebut Pemberian Bintang Empat Prabowo Abaikan UU TNI

Megapolitan
Polisi Imbau Warga Bikin SIM Langsung di Satpas, Jangan Termakan Iming-iming Medsos

Polisi Imbau Warga Bikin SIM Langsung di Satpas, Jangan Termakan Iming-iming Medsos

Megapolitan
NIK 213.831 Warga Sudah Dipindahkan ke Luar Jakarta, Dukcapil: Akan Terus Bertambah

NIK 213.831 Warga Sudah Dipindahkan ke Luar Jakarta, Dukcapil: Akan Terus Bertambah

Megapolitan
Polisi Musnahkan 300 Knalpot Brong di Koja dengan Gergaji Mesin

Polisi Musnahkan 300 Knalpot Brong di Koja dengan Gergaji Mesin

Megapolitan
Polresta Bogor Luncurkan Aplikasi SiKasep, Lapor Kehilangan Tak Perlu Datang ke Kantor Polisi

Polresta Bogor Luncurkan Aplikasi SiKasep, Lapor Kehilangan Tak Perlu Datang ke Kantor Polisi

Megapolitan
Janggal dengan Kematian Anaknya di Dalam Toren, Ibu Korban: Ada Bekas Cekikan

Janggal dengan Kematian Anaknya di Dalam Toren, Ibu Korban: Ada Bekas Cekikan

Megapolitan
Pemalsu Dokumen yang Ditangkap Polsek Setiabudi Pernah Jadi Calo SIM

Pemalsu Dokumen yang Ditangkap Polsek Setiabudi Pernah Jadi Calo SIM

Megapolitan
2 Hari Sebelum Ditemukan Tewas di Toren, Korban Sempat Pamit ke Ibunya

2 Hari Sebelum Ditemukan Tewas di Toren, Korban Sempat Pamit ke Ibunya

Megapolitan
Kadernya Hadiri Rakorcab Gerindra meski Beda Koalisi, Golkar Depok: Silaturahim Politik Saja

Kadernya Hadiri Rakorcab Gerindra meski Beda Koalisi, Golkar Depok: Silaturahim Politik Saja

Megapolitan
Ulah Bejat Bujang Lapuk di Bogor, Cabuli 11 Anak di Bawah Umur gara-gara Hasrat Seksual Tak Tersalurkan

Ulah Bejat Bujang Lapuk di Bogor, Cabuli 11 Anak di Bawah Umur gara-gara Hasrat Seksual Tak Tersalurkan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak

Polisi Tangkap Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak

Megapolitan
Tersangka Pemalsu KTP dan Ijazah Raup Keuntungan Rp 30 Juta Per Bulan

Tersangka Pemalsu KTP dan Ijazah Raup Keuntungan Rp 30 Juta Per Bulan

Megapolitan
Besok, Siswi SLB di Kalideres yang Jadi Korban Pemerkosaan Bakal Lapor Polisi

Besok, Siswi SLB di Kalideres yang Jadi Korban Pemerkosaan Bakal Lapor Polisi

Megapolitan
Pelaku Pencabulan 11 Anak di Bogor Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Pelaku Pencabulan 11 Anak di Bogor Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com