JAKARTA, KOMPAS.com - Kompol Kasranto, terdakwa kasus peredaran narkotika yang dikendalikan Irjen Teddy Minahasa, rupanya meminta polisi untuk mencari pembeli sabu.
Fakta ini terungkap saat jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan Aiptu Janto Situmorang sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Jumat (17/2/2023).
Hakim Ketua Jon Sarman Saragih mulanya menanyakan cara Janto mendapatkan sabu untuk diedarkan.
"Apa hubungannya saudara, sehingga duduk dia (Kasranto) sebagai terdakwa di sini?" tanya Jon dalam persidangan.
Baca juga: Anak Buah Teddy Minahasa, Kompol Kasranto, Sembunyikan 305 Gram Sabu di Ruang Kerjanya
Janto menerangkan, dia bertemu dengan Kasranto pada Maret 2022. Kala itu, Kasranto menjabat sebagai Kapolsek Kalibaru.
"Di bulan tiga (Maret 2022) tersebut, Kompol Kasranto pernah memberikan WhatsApp ke saya, 'Janto, ini Janto ya? Saya Kapolsek Kalibaru sekarang. Kalau berkenan, bisa main ke kantor', begitu Yang Mulia," papar Janto.
Pada awal pertemuan itu, Kasranto dan Janto belum membahas mengenai penjualan sabu.
Keduanya hanya membahas soal penangkapan tersangka, lantaran Janto bertugas di Unit Reskrim Polsek Muara Baru.
Selang satu hingga dua bulan berlalu, barulah Kasranto meminta Janto mencari pengedar narkoba.
"Di awal bulan delapan (Agustus), Kompol Kasranto langsung menanyakan saya, 'To, ini ada sabu 1 kilogram, tolong dong'. Maksudnya ditawarkan, dicari lawan begitu," ucap Janto.
Janto kemudian menemukan pembeli sabu, yakni bandar narkoba dari Kampung Bahari, Jakarta Utara, bernama Alex Bonpis.
Saat itu Alex menghubungi Janto menggunakan nomor pribadi.
"Di awal bulan sembilan (September 2022), kalau enggak salah, Yang Mulia, ada private number dari saudara Alex menanyakan, 'Bang, katanya ada sabu 1 kilogram, berapa harganya, Bang?'" tutur Janto menirukan percakapannya dengan Alex Bonpis.
Usai bersepakat mengenai pembayaran, Janto mengantarkan sabu seberat satu kilogram tersebut kepada Alex di Kampung Bahari.
Janto lalu menyerahkan uang hasil penjualan sabu sebesar Rp 500 juta kepada Kasranto.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.