JAKARTA, KOMPAS.com - Arogansi Mantan Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat Inspektur Jenderal (Irjen) Teddy Minahasa masih melekat kuat dalam dirinya, bahkan hingga pengadilan.
Dalam sidang tahap pembuktian peredaran narkoba, Teddy Minahasa beberapa kali menunjukkan sikap keras di depan majelis hakim.
Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen (Purn) Benny Mamoto turut menyoroti sikap Teddy yang beberapa kali mengeluarkan nada tinggi dalam persidangan.
Menurut Benny, sikap tidak sopan Teddy Minahasa dalam sidang pengadilan akan menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara tersebut.
"Sikap dia justru akan merugikan dia sendiri," Benny kepada Kompas.com, Jumat (17/2 2023).
Sebagai perwira tinggi aktif, kata Benny, seharusnya bisa berlaku sopan dan memberi contoh kepada publik. Sikap dan perilaku dia tersebut, kata Benny, menunjukkan kualitas mentalnya.
"Bisa dibayangkan bagaimana ketika dia memerintahkan bawahannya melakukan penjualan narkoba," tutur Benny.
Dalam sidang pembuktian yang digelar pada di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (13/2/2023), Teddy Minahasa tampak memarahi penyidik dari Satuan Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Saat itu, Teddy menolak keterangan yang disampaikan penyidik sekaligus saksi, yaitu Tri Hamdani dan Bayu Trisno, dengan suara keras.
Tak sampai di situ, Teddy juga kembali memarahi saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) pada persidangan yang digelar Kamis (16/2/2023).
Baca juga: Teddy Minahasa yang Tidak Pernah Berubah: Masih Arogan dan Sok Berkuasa, bahkan di Depan Hakim
Dua saksi yang dihadirkan saat itu berasal dari kantor money changer Dolar Asia cabang Cibubur, Nataniel Ginting dan Timotius Clemen.
Teddy menanyakan perihal transaksi penukaran uang yang dilakukan oleh anak buahnya, yakni Ajun Komisaris Besar (AKBP) Dody Prawiranegara.
Teddy mempertanyakan ketidaksesuaian keterangan di berita acara pemeriksaan (BAP) Nataniel dan Timotius dengan keterangannya di persidangan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.