JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menangkap seorang pria yang melecehkan perempuan berinisial HFS (22) di dalam bus transjakarta rute Monas-Pulo Gadung.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko berujar, pelaku pelecehan di dalam bus transjakarta itu adalah Mufarok (56).
"Pelaku sudah diamankan. Bernama Mufarok, umur 56 tahun," ujar Trunoyudo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (21/2/2023).
Meski begitu, kata Trunoyudo, korban sampai saat ini belum membuat laporan secara resmi kepada kepolisian terkait pelecehan yang dialaminya.
Baca juga: Perempuan Dilecehkan di Bus Transjakarta Monas-Pulo Gadung, Sempat Tahan Pelaku agar Tidak Kabur
Penyidik terlebih dahulu menangkap Mufarok untuk keperluan pemeriksaan terkait tindak pelecehan seksual itu.
"Ini masih dilakukan proses pemeriksaan lebih dalam. Maka kami mengimbau dan meminta korban membuat laporan secara resmi, sehingga proses ini bisa berjalan dengan baik," kata Trunoyudo.
Kasus pelecehan tersebut kini dalam penyelidikan Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Baca juga: Detik-detik Debt Collector Rampas Mobil Clara Shinta dan Bentak Polisi
Diberitakan sebelumnya, warga Kelapa Gading bernama HFS mengalami pelecehan seksual di dalam bus transjakarta rute Monas-Pulo Gadung pada Senin (20/2/2023).
Melalui sebuah utas di akun Twitter @everfiawiess, HFS mengungkapkan, seorang laki-laki menggesekkan alat kelamin ke bokongnya di dalam bus yang padat penumpang.
"Saat menaiki bus, saya merasakan ada sesuatu yang aneh dan tidak wajar di daerah bokong saya. Sesekali, orang di belakang saya mengarahkan kakinya ke betis saya," tulis HFS.
HFS pun meminta bantuan seorang perempuan di sampingnya. HFS memanfaatkan aplikasi catatan di gawainya dengan menuliskan, "Mbak, tolong liatin laki2 dibelakang sy dia sengaja ya deket2? Liatin aja ya mbt".
"Selang beberapa menit, ibu itu langsung menarik saya untuk berada di tempat wanita banyak berdiri," sambung dia.
Ketika pelaku turun di Halte Rawa Selatan, Kemayoran, HFS menahan pelaku dengan dibantu dua pria agar pelaku tidak kabur. Namun, pelaku tetap berakhir lepas dan lari.
Ketika ditemui Kompas.com pada Selasa, HFS mengaku tidak ingin memperpanjang ataupun melaporkan kasus ini lebih lanjut.
"Aku enggak mau perpanjang," kata HFS.
"Karena emang aku dari awal buat thread itu buat kasih awareness aja kalau kita semua bisa melawan balik dan bukan intensi aku untuk memperpanjang," tambah dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.