JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara mengaku tak mendapatkan upah apa pun, setelah menjual sabu atas perintah Irjen Teddy Minahasa.
Hal ini disampaikan Dody usai jaksa penuntut umum (JPU) menanyakan mengapa dia mau menukar barang bukti sabu jadi tawas, dan menjualnya.
"Apakah saudara sendiri dapat bonus dari uang (penjualan sabu) tadi?" tanya Jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (27/2/2023).
Dody yang duduk menjadi saksi mahkota dalam persidangan tersebut mengatakan, dirinya sama sekali tidak mendapatkan apa pun.
"Saya enggak dapat apa-apa Pak, dapat amsyongnya (apes) saja saya, Pak," kata Dody kepada Jaksa.
Baca juga: Bantah Tukar Sabu Teddy Minahasa demi Naik Jabatan, AKBP Dody: Minta, Gagal Terus...
Sebelumnya, Hakim Ketua Jon Sarman Saragih juga menanyakan hal serupa.
"Tidak ada dijanjikan kepada saudara apa-apa misalnya untuk jabatan, naik promosi?" tanya Jon kepada Dody.
"Tidak ada, Yang Mulia. Saya tegaskan di sini Yang Mulia, baik dari terdakwa maupun saya tidak ada terdakwa menjanjikan 'nanti kalau ini goal ya Mas saya janjikan', tidak ada," jawab Dody.
Dody pun mengaku tidak pernah meminta bayaran dengan jenis apa pun kepada atasannya itu. Bahkan, dia tak mendapatkan upah sepeser pun atas tindakannya tersebut.
Hakim Jon juga bertanya mengapa dia nekat menukar barang bukti sabu dengan tawas padahal mengetahui itu merupakan hal yang tak patut dilakukan kapolres.
Kepada hakim, Dody menyatakan dirinya merasa takut bila tak menjalankan perintah mantan Kapolda Sumatera Barat tersebut.
Baca juga: Tukar Sabu karena Takut dengan Teddy Minahasa, AKBP Dody: Dia Ini Pendendam, Saya Hampir Depresi
"Beliau ini pendendam Yang Mulia, saya takut. Saya hampir depresi," kata Dody.
Hakim Jon kembali bertanya, kali ini soal mengapa Dody merasa takut. Kepada majelis hakim, Dody menyatakan bahwa Teddy memiliki sifat perfeksionis dan salah satu Kapolda terkaya di Indonesia versi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Kemudian beliau mantan ajudan Wapres, jaringan beliau luas, jenderal tercepat. Saya takut cuma (berpangkat) AKBP," papar Dody.
Aadapun menurut jaksa dalam dakwaannya, Teddy terbukti bekerja sama dengan AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti (Anita) untuk menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara penyebaran narkotika.