Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teddy Minahasa Hadir Jadi Saksi Mahkota di Sidang AKBP Dody dan Linda Pujiastuti

Kompas.com - 01/03/2023, 10:59 WIB
Zintan Prihatini,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa menjadi saksi dalam persidangan dua terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023).

Teddy hadir sebagai saksi mahkota dalam sidang eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti.

Adapun Linda dan Dody merupakan terdakwa peredaran sabu yang dikendalikan Teddy Minahasa.

Untuk diketahui, saksi mahkota adalah tersangka dan/atau terdakwa yang menjadi saksi untuk tersangka dan/atau terdakwa lain yang bersama-sama melakukan suatu perbuatan pidana.

Baca juga: 3 Anak Buah Teddy Minahasa Tiba di PN Jakbar, Akan Dengarkan Keterangan Saksi

Pantauan Kompas.com di PN Jakarta Barat, Teddy Minahasa memasuki ruang sidang pukul 10.09 WIB setelah dipanggil oleh jaksa penuntut umum (JPU).

"Kepada saksi atas nama Teddy Minahasa Putra, silakan maju ke persidangan," kata jaksa dalam persidangan.

Seperti pada persidangan sebelumnya, Teddy mengenakan baju batik dengan celana hitam. Dia tampak menenteng sebuah tas berwarna hitam, kemudian berjalan menuju kursi saksi.

Hakim Jon Sarman Saragih lalu mempersilakan Teddy untuk duduk di kursi sebagai saksi mahkota.

"Saksi pernah memberikan keterangan ke pihak penyidik sehingga dihimpun berita acara pemeriksaan keterangan saudara di pemeriksaan ini?" tanya Jon kepada Teddy.

"Untuk pemeriksaan sebagai saksi terhadap terdakwa Dody Prawiranegara saya belum pernah diperiksa, Yang Mulia," jawab Teddy.

Baca juga: Anak Buah Teddy Minahasa Jalani Sidang Lanjutan di PN Jakarta Barat, Aiptu Janto Bakal Hadapi Tuntutan

Setelah itu, Teddy diminta untuk bersumpah di persidangan.

Adapun Teddy seharusnya menjadi saksi mahkota dalam sidang Dody dan Linda pada 22 Februari lalu. Namun, saat itu Teddy tidak hadir dengan alasan kurang fit.

Menurut jaksa dalam dakwaannya, Teddy terbukti bekerja sama dengan AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti (Anita) untuk menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara penyebaran narkotika.

Narkotika yang dijual itu merupakan hasil penyelundupan barang sitaan seberat lebih dari 5 kilogram.

Dalam persidangan terungkap bahwa Teddy meminta AKBP Dody mengambil sabu itu lalu menggantinya dengan tawas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com