JAKARTA, KOMPAS.com - Pacar Mario Dandy Satrio (20), AG (15), yang ditetapkan sebagai pelaku penganiayaan anak berinisial D (17) di bilangan Pesanggrahan, mengundurkan diri sebagai siswi SMA Tarakanita 1, Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Yayasan Tarakanita, Ferdie Soethiono, mengungkapkan bahwa AG mengajukan pengunduran diri dari sekolah pada 28 Februari 2023.
Ferdie menuturkan pihaknya amat menghormati keputusan yang diambil keluarga AG.
Oleh karena itu, SMA Tarakanita 1 langsung menerima permohonan pengunduran diri AG dan tidak berusaha menahan kepergiannya.
Baca juga: Terlibat Penganiayaan D, AG Pacar Mario Mengundurkan Diri dari Sekolah
"Kami sangat menghormati proses hukum yang berlangsung, tapi juga di lain pihak kami menghormati AG sebagai anak. Jadi mempertimbangkan itu semua maka kami mengambil keputusan untuk menerima pengunduran diri AG yang disampaikan oleh keluarganya," ujar Ferdie saat dihubungi Kompas.com, Jumat (3/3/2023).
Meski AG ke depannya tidak lagi berstatus sebagai siswi SMA Tarakanita 1, Ferdie mengungkap pihaknya masih memiliki kewajiban untuk memenuhi hak-hak yang bersangkutan.
Kewajiban yang dimaksud oleh Ferdie adalah pemenuhan hak-hak pendidikan yang berhak diperoleh oleh Agnes di kemudian hari.
Baca juga: AG Mengundurkan Diri dari SMA Tarakanita 1, Pihak Sekolah: Tidak Ada Desakan
"Kami tetap memperhatikan hak-hak nya, terutama hak pendidikan yang dimiliki. Pihak sekolah berkewajiban memberikan hak tersebut jikalau nantinya semua urusan yang dihadapi AG sudah berlalu," lanjut Ferdie.
Walau demikian, Ferdie mengaku pihaknya belum mengetahui apakah AG bakal diterima di SMA Tarakanita 1 kembali andai semua urusan telah selesai.
Ferdie tidak ingin berandai-andai soal itu. SMA Tarakanita 1 saat ini yang jelas mendukung semua proses hukum yang berlaku.
"Kami belum tahu ya untuk saat ini. Jadi kami masih betul-betul mengikuti proses hukum yang berjalan," ungkap Ferdie saat ditanya perihal kemungkinan AG bersekolah di SMA Tarakanita 1 lagi.
Baca juga: Tanggapan Keluarga Korban Usai AG Ditetapkan Jadi Pelaku Penganiayaan D
"Intinya kami menghormati dan mendoakan agar semua proses ini berjalan dengan baik. Kami berharap semua keputusan yang ada di kemudian hari adalah benar dan adil," imbuh Ferdie.
Diberitakan sebelumnya, AG, kekasih Mario Dandy Satrio, turut terlibat dalam kasus penganiayaan remaja 17 tahun berinisial D di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Hengki Haryadi mengatakan, AG ditetapkan sebagai salah satu pelaku dalam kasus itu.
Diketahui, AG berada di lokasi kejadian pada saat penganiayaan. Namun, penyidik belum mau mengungkapkan secara terperinci peran AG dalam kasus penganiayaan tersebut.