JAKARTA, KOMPAS.com - AG (15), kekasih Mario Dandy Satrio (20), dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan terkait kasus penganiayaan terhadap D (17) pada Rabu (8/2/2023) ini.
Seperti yang diketahui, AG telah ditetapkan sebagai pelaku penganiayaan atau anak berkonflik dengan hukum.
Pemeriksaan hari ini adalah yang pertama kalinya dilakukan usai penyidik Polda Metro Jaya meningkatkan status AG sebagai pelaku.
Penasehat hukum AG, Sony Hutahaean, mengatakan bahwa kliennya akan hadir langsung di Polda Metro Jaya.
Baca juga: Janji Kapolda Metro Beri Keadilan pada D yang Dianiaya Mario Dandy
“Sesuai dengan arahan dari penyidik, besok (hari ini) klien kami akan diperiksa di Polda (Polda Metro Jaya). Ya, benar (AG dibawa ke Polda),” kata Sony seperti dikutip dari Kompas.TV, Selasa (7/3/2022) malam.
Pemeriksaan terhadap AG ini akan dilakukan dengan memperhatikan hak-haknya sebagai anak.
Menurut Sony, proses penyidikan kasus penganiayaan terhadap D akan diawasi oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPA).
“Pas kita diskusi dengan KPAI mereka mengutarakan bahwa KPAI hanya mengawasi proses penyidikannya. Memang sudah dilaksanakan sesuai dengan penyidikan terhadap anak," jelas Sony.
Baca juga: Merasa Prihatin, Kuasa Hukum Mengaku Bela AG Tanpa Dibayar
Lebih lanjut, Sony mengungkapkan bahwa kondisi psikologis AG sedang menurun.
Meski dalam pendampingan keluarganya, AG menjadi lebih banyak diam dan tidak banyak bicara.
“Kalau kondisi psikologis, kita lihat menurun. Kebanyakan diam, melihat-lihat. Terakhir, dia mendoakan David cepat sembuh,” tutur Sony.
Sebagai informasi, Mario, anak eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI Rafael Alun Trisambodo, menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Mario marah karena mendengar kabar dari saksi berinisial APA yang menyebut AG (15), kekasihnya, mendapat perlakuan tidak baik dari korban.
Baca juga: Mario Dandy Aniaya D, Sosiolog: Bentuk Protes Hidup dan Cara Mencari Perhatian
Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19).
Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.