JAKARTA, KOMPAS.com - Izin mendirikan bangunan (IMB) kawasan Kampung Tanah Merah Jakarta Utara kini diributkan banyak kalangan.
Perdebatan ini muncul sebagai buntut dari dari kebakaran Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) milik PT Pertamina (Persero) di Plumpang, Jakarta Utara, Jumat (3/3/2023), yang menimbulkan korban jiwa.
Sementara itu, Sekretaris Jendral Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika menilai permasalahan lahan di sana sebetulnya tak lepas dari pertarungan politik sejak lama.
Baca juga: IMB Sementara Warga Tanah Merah Diributkan, Patutkah Anies Baswedan Disalahkan?
Dewi mengatakan ada konflik agraria kronis yang terjadi di kawasan depo BBM tersebut. Sayangnya, Dewi menilai konflik ini tidak pernah diselesaikan secara tuntas hingga akhirnya kompleksitas masalahnya semakin rumit.
Untuk itu, Dewi meminta Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang untuk turun tangan dalam membuka status hak atas tanah yang selama ini diklaim oleh Pertamina.
Terlepas dari apa yang menjadi penyebab kebakaran, kata Dewi, sampai detik ini publik belum benar-benar tahu apa hak yang dimiliki oleh Pertamina untuk bisa mengeklaim lahan di Tanah Merah itu hingga akhirnya bisa mendirikan depo.
"Itulah yang menjadi penyebab tumpang tindih klaim dan konflik berkepanjangan warga dengan perusahaan negara tersebut," tutur Dewi kepada Kompas.com, dikutip Rabu (8/3/2023).
Apabila ditarik dari sisi kesejarahan, kata Dewi, sebetulnya perkampungan di Tanah Merah itu sudah ada lebih dulu, yakni sejak 1960-an. Lalu, permukiman itu mulai berkembang pada 1980-an.
"Jadi, sebetulnya klaim Pertamina itu datang belakangan. Pada 1970-an, barulah masuk klaim Pertamina dan menyatakan bahwa Pertamina yang berhak atas tanah tersebut," kata Dewi.
Konflik yang sudah berlangsung sejak lama ini pun tidak kunjung diselesaikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Yang terjadi justru warga di sekitar sana menjadi bursa politik oleh kepemimpinan era mana pun.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.