JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdulrohim menyebutkan, penggerebekan narkoba di Kampung Boncos, Kelurahan Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat merupakan buntut dari penangkapan aktor Ammar Zoni.
Diketahui, bahwa artis peran tersebut ditangkap atas kasus penyalahgunaan sabu, yang dibeli dari Kampung Boncos. Dari penangkapan Ammar Zoni, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 1 gram lebih.
"Betul, termasuk itu juga (penangkapan Ammar Zoni). Jadi kami tetap merespons. Artinya ini tindak lanjut dari kami," papar Dodi kepada awak media di Kampung Boncos, Jumat (10/3/2023) malam.
Adapun dari penggerebekan itu, petugas mengamankan 15 orang yang diduga akan membeli sabu. Dodi menyampaikan, mereka yang diamankan nantinya akan menjalani tes urine.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Artis Ammar Zoni, Berawal dari Deal dengan Sopir
Apabila positif, maka pelaku akan direhabilitasi. Sementara jika hasilnya negatif, mereka bakal dikembalikan ke keluarga. Dodi menuturkan, petugas tak menemukan barang bukti sabu dalam pengerebekan tersebut.
"Untuk sementara ini belum ditemukan ya (sabu) baru alat isap saja, cemplong, korek. Sementara untuk sabunya belum," kata Dodi.
Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, kampung narkoba ini disatroni petugas sejak pukul 20.20 WIB.
Puluhan polisi itu menyisir gang sempit di kawasan padat penduduk tersebut. Mereka juga menggeledah sejumlah warga yang dicurigai tengah bertransaksi sabu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.