JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar mikro ekspresi, Kirdi Putra, mengatakan tak ada raut penyesalan pada wajah Mario Dandy Satrio (20) dalam rekonstruksi penganiayaan D (17).
Kirdi menyebutkan, Mario tak menunjukkan rasa sesal seperti yang tampak dari temannya, Shane Lukas Rotua (19), saat rekonstruksi.
Mario Dandy terlihat menunduk tak sedalam rekannya Shane Lukas saat rekonstruksi di Kompleks Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).
"Itu artinya apa yang dirasakannya itu, dia hanya menghindari paparan visual yang berhubungan dengan dirinya bukan karena penyesalan," kata Kirdi, dilansir dari TribunJakarta.com, Senin (13/3/2023).
Hal itu terlihat ketika Kirdi mengamati posisi Mario Dandy yang sedang duduk di tepi selokan. Terlihat Mario Dandy tampak duduk meringkuk.
Ketika seseorang merasa dirinya terancam, kata Kirdi, dia akan melakukan fetal position atau meringkuk seperti orang tidur untuk melindungi dirinya.
"Jadi yg ditampilkan oleh Mario ini, itu adalah posisi di mana dia concern-nya pada dirinya bukan apa yang sudah dia lakukan," tutur Kirdi.
Walaupun ada rasa penyesalan dengan apa yang sudah Mario lakukan, kata Kirdi, tanda itu sedikit sekali ditunjukkannya. Mario dinilai sebagai sosok yang sangat egosentris.
Baca juga: Kasus Penganiayaan D Terang Benderang: Mario Pelaku Utama, Shane Lukas dan AG Suporternya
Mario dinilai hanya takut pada pasal yang dijeratkan kepada dia dan konsekuensi yang akan dia hadapi. Menurut Kirdi, Mario sudah mulai menyadari bahwa dia tidak punya sebuah perlindungan seperti sebelumnya.
"Tetapi di sini artinya rasa tidak nyaman rasa menghindari paparan visual itu bukan karena menyesal, karena dirinya yang saya sebut egosentris," pungkasnya.
Mario, anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo, menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Mario marah karena mendengar kabar dari saksi berinisial APA yang menyebut AG (15) kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari korban. Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19).
Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma. Shane dan AG ada di TKP saat penganiayaan berlangsung. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.
Kini, Shane dan Mario sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya.
Sementara AG yang dilabeli sebagai pelaku atau anak berkonflik dengan hukum karena masih berstatus di bawah umur, ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial.