Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Dua Pembacok yang Tewaskan Pelajar SMK di Bogor, Satu Orang Masih Buron

Kompas.com - 14/03/2023, 20:41 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Bogor Kota menangkap dua dari tiga pelaku kasus pembacokan yang menewaskan AS (15), pelajar kelas X Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Bina Warga 1, Kota Bogor, Jawa Barat.

Pelaku berinisial MA (17) dan SA (18) ditangkap di dua lokasi berbeda setelah bersembunyi dari kejaran polisi.

"MA diamankan di wilayah Lebak, Provinsi Banten. Sedangkan SA diamankan di wilayah Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat," kata Bismo, di Mapolresta Bogor Kota, Selasa (14/3/2023).

Saat ini, polisi masih mengejar satu pelaku lainnya berinisial ASR (17) yang menebas leher korban dengan senjata gobang.

Polisi mengungkapkan ketiga pelaku masih berstatus pelajar dan berasal dari sekolah yang sama.

Baca juga: 2 Pembacok yang Tewaskan Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor Akhirnya Ditangkap

Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso merinci peran dari masing-masing pelaku.

Bismo mengatakan, pelaku MA merupakan pemilik senjata tajam gobang dan yang mengendarai sepeda motor saat menyerang korban.

Sementara, pelaku SA berperan menghilangkan atau membuang barang bukti senjata gobang.

"Jadi, selain dua orang pelaku ini ada satu orang lagi yang kita amankan karena ikut menyembunyikan mereka," kata Bismo.

Bismo menjelaskan, untuk pelaku utama pembacokan yakni ASR masih dalam pengejaran dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Bismo menyebut, dari catatan kriminal, ASR merupakan residivis dari kasus penjambretan.

Ia meminta agar ASR segera menyerahkan diri. Bahkan Bismo mengancam akan menindak tegas kepada siapa pun yang berusaha atau ikut menyembunyikan pelaku.

Baca juga: Ingat Ciri-ciri Pelaku yang Remas Bokongnya, Mahasiswi UI: Bapak-bapak dan Kulitnya Sawo Matang

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat  Pasal 76 C Junto Pasal 80 Ayat 3 UUD Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UUD Nomor 23 Tahun 2002.

"Dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun," sebut Bismo.

Sebelumnya, AS pelajar SMK Bina Warga tewas setelah dibacok oleh pelajar dari sekolah lain.

Saat itu, korban ditebas oleh pelaku ketika tengah menyebrang di lampu merah Simpang Pomad, Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara, Jumat (10/3/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan 'Treadmill' untuk Calon Jemaah Haji

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan "Treadmill" untuk Calon Jemaah Haji

Megapolitan
Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Megapolitan
Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com