Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Mobil Dinas TNI Tabrak HRV, Korban Protes Cuma Diberi Ganti Rugi Rp 1 Juta dan Pangdam Jaya Turun Tangan

Kompas.com - 15/03/2023, 05:10 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus mobil dinas TNI menabrak mobil HR-V milik seorang perempuan berinisial D di flyover Pancoran, Jakarta Selatan, menarik perhatian publik, khususnya media sosial.

Kasus tabrakan tersebut dicurahkan oleh D melalui akun media sosial Twitter miliknya @delimalma pada Senin (13/3/2023).

"Minggu, 12 Maret 2023 jam 14.30, mobil gue ditabrak mobil dinas bintang 1 sesuai yang digambar," ujar D seperti dikutip dari cuitannya pada Selasa (14/3/2023).

Cuitan D pun pada akhirnya ramai diperbincangkan sampai-sampai membuat pihak TNI turun tangan.

Baca juga: Dua Truk Sampah Terlibat Tabrakan, Satu Sopir Melarikan Diri

Kronologi

Peristiwa tabrakan bermula saat D melintasi flyover Pancoran mengarah ke Tebet, Jakarta Selatan dengan mengendarai mobil Honda HR-V berwarna abu-abu.

Saat melintasi flyover, terdapat mobil sedan di depan kendaraan D yang mengurangi kecepatannya secara mendadak.

"Mobil sedan depan gue mendadak ngerem dan berhenti gara-gara ada lubang gede, ya gue sebagai mobil di belakangnya ngerem mendadak juga dong," tulis D.

D pun mengaku berhasil mengerem mobilnya sehingga tidak menabrak kendaraan sedan di depannya.

Baca juga: Tabrak Bus Transjakarta di Cawang, Pengendara Motor Terluka, Kendaraannya Hancur

Namun, kendaraan milik D justru tertabrak oleh mobil Mitsubishi Xpander Cross berwarna hijau tua berpelat dinas TNI 14-03 yang dikendarai Pratu Kevin Julian dari arah belakang.

Akibat kejadian itu bodi belakang mobil milik D pun ringsek. Sementara kendaraan berpelat dinas TNI mengalami rusak di bemper depan.

Kevin hanya beri ganti rugi Rp 1 juta

Setelah membuat bagian belakang mobilnya ringsek, D langsung meminta pertanggungjawaban Pratu Kevin.

Baca juga: Mobil Dinas TNI Tabrak HRV hingga Ringsek di Pancoran, Korban Protes Hanya Diberi Ganti Rugi Rp 1 Juta

D meminta Kevin untuk membayar ganti rugi kerusakan mobilnya. Akan tetapi, Kevin hanya mampu membayar ganti rugi sebesar Rp 1 juta.

Nominal tersebut pun dianggap D tak sepadan dengan biaya kerusakan untuk memperbaiki mobilnya.

"Mobil gue ringsek gitu cuma dihargai Rp1 juta ama ni oknum. Keren banget deh. Jujur gue udah kesel banget, udah sok2an bawa mobil dinas, taunya zonk banget ga mampu ganti," kata D.

Sosok Pratu Kevin

Baca juga: Mobil Dinas TNI yang Tabrak HRV di Pancoran Dikendarai Anak Muda, Ini Sosoknya

Pratu Kevin sendiri merupakan sopir salah satu pejabat TNI di Komando Daerah Militer Jayakarta (Kodam Jaya).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

Megapolitan
Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Megapolitan
Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com