JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengungkapkan, motif selebgram Ajudan Pribadi (27) melakukan dugaan penipuan dan penggelapan karena alasan ekonomi.
"Alasan tersangka melakukan tindak pidana ini untuk kebutuhan ekonomi dan kepentingan pribadi pelaku," kata Syahduddi dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis (15/3/2023).
Sebagai informasi, Ajudan Pribadi dilaporkan oleh SD yang merupakan kuasa hukum korban berinisial AL atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp 1,350 miliar.
Setelah Ajudan Pribadi tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebanyak dua kali dalam tahap penyidikan, penyidik menangkap selebgram tersebut di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Minggu (12/3/2023).
Baca juga: Duduk Perkara Penangkapan Ajudan Pribadi yang Diduga Tipu Teman hingga Rp 1,3 Miliar
Dalam jumpa pers, Ajudan Pribadi mengaku menyesal dan meminta maaf telah melakukan dugaan penipuan dan penggelapan terhadap AL.
"Saya sangat menyesal. Saya akan selesaikan secepatnya," ucap Ajudan Pribadi dalam kesempatan yang sama.
Saat ditanya apakah uang tersebut digunakan untuk berfoya-foya, Ajudan Pribadi membantahnya.
"Enggak, bukan foya-foya, buat kebutuhan pribadi," kata Ajudan Pribadi.
"Saya mohon maaf, saya akan cepat selesaikan ya," tambah dia.
Ajudan Pribadi kini resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Metro Jakarta Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.