Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Muncikari Ketahuan Pekerjakan Anak di Bawah Umur Saat Mes PSK Gang Royal di Tambora Digerebek

Kompas.com - 20/03/2023, 08:52 WIB
Zintan Prihatini,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Polsek Tambora menggerebek lokasi penampungan pekerja seks komersial (PSK) yang berlokasi di Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Kamis (16/3/2023).

Dalam penggerebekan itu terungkap para muncikari mempekerjakan anak di bawah umur.

"Hari Kamis 16 Maret 2023 pukul 15.00 WIB Unit Reskrim Polsek Tambora menggerebek mes atau tempat penampungan PSK di Jalan Gedong Panjang RT/RW 10/10 No. 7," ujar Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama dalam keterangan tertulis, Minggu (19/3/2023).

Baca juga: PSK yang Digerebek di Tambora Serasa Dipenjara, Tak Boleh Keluar Mes dan Kafe

Para muncikari tidak mengoperasikan praktik prostitusi di rumah kos yang ditempati para PSK. Mereka beroperasi di sebuah kafe yang dimodifikasi di Gang Royal, Jalan Rawa Bebek Selatan, RW 013, Penjaringan, Jakarta Utara

Dapat dikatakan, kafe ini terselubung lantaran tampilan dalamnya tidak seperti kafe pada umumnya.

Putra menyatakan, polisi menangkap empat pelaku saat penggerebekan. Satu pelaku yang merupakan muncikari merupakan perempuan berinisial IC alias Mami (35) yang merupakan muncikari.

Sedangkan tiga orang lainnya yang berinisial HA (25), SR (35), dan MR (25) merupakan bodyguard yang disewa IC untuk mengamankan bisnis haramnya.

"Kami telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, empat di antaranya telah ditangkap dan satu orang masih buron," ungkap Putra.

Baca juga: Mes 39 PSK Gang Royal Digerebek di Tambora, Muncikari hingga Bodyguard Juga Ditangkap

Satu pelaku yang masih buron bernama Hendri Setiawan yang merupakan suami IC. Hendri turut berperan sebagai muncikari sekaligus pemilik kafe.

Polisi juga menangkap 39 PSK saat penggerebekan tersebut. Dari 39 PSK, lima di antaranya merupakan anak di bawah umur.

7 bulan jalankan bisnis haram

Kompol Putra menyebutkan, bisnis mempekerjakan PSK telah dioperasikan Hendri dan IC selama tujuh bulan terakhir.

Kedua muncikari itu membuka lokasi prostitusi dengan dalih cafe di Gang Royal, Jalan Rawa Bebek Selatan, RW 013, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Kata Putra, semua PSK diperbudak oleh para muncikari. Sebab, kehidupan para PSK selama tujuh bulan terakhir sangat diatur oleh sang muncikari tanpa adanya kebebasan sedikit pun.

"Para pelaku yang telah menjalankan bisnisnya selama tujuh bulan melarang korban (PSK) keluar dari mes tanpa izin. Jika ketahuan keluar dari mes dan tertangkap, para PSK akan dikenai denda Rp 1-1,5 juta," ucap Putra.

Mirisnya, mereka hanya boleh keluar bila didampingi oleh bodyguard yang disewa IC.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com