Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

D Dituduh Lecehkan AG Pacar Mario, Kuasa Hukum: Buktikan di Persidangan!

Kompas.com - 23/03/2023, 21:49 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum D (17), Mellisa Anggraini, geram dengan segala tuduhan yang ditujukan kepada kliennya.

Salah satu tuduhan yang paling membuatnya naik darah adalah perihal D yang disebut melakukan pelecehan kepada AG (15), pacar Mario Dandy Satrio (20).

Mellisa bahkan tak segan untuk menantang kuasa hukum para pelaku, terutama kuasa hukum AG soal tuduhan tersebut.

Ia ingin kuasa hukum AG menjelaskan secara tuntas perihal tuduhan pelecehan di persidangan yang bakal digelar dalam waktu dekat.

Baca juga: AG Pacar Mario Disebut Selalu Minta Perhatian D, Kuasa Hukum: Jangan-jangan D yang Dilecehkan

"Ya intinya itu tidak benar (pelecehan), silakan mereka buktikan di persidangan. Kami sangat menghormati proses hukum," kata Mellisa saat dihubungi Kompas.com, Kamis (23/3/2023).

Tuduhan tersebut, kata Mellisa, tidak memiliki bukti konkret. Dari seluruh barang bukti yang ada, tidak ada tanda-tanda yang menjurus ke arah pelecehan.

Mellisa berdalih justru AG yang sebenarnya mencari perhatian kepada sosok D dan kerap menghubungi sang klien setiap harinya.

AG bahkan tidak segan untuk mengirimkan koleksi foto pribadinya kepada D tanpa diminta sekali pun.

"Sejak tanggal 25 Januari 2023 sampai hari H peristiwa penganiayaan, AG itu intens banget melakukan komunikasi dengan D. Dia selalu minta perhatian, selalu memberi tahu ini itu, bahkan kirim foto terus ke klien kami," ungkap Mellisa.

Baca juga: AG Disebut Terus-menerus Hubungi D, Bikin Mario Dandy Geram

"Bahkan ada satu kejadian di mana AG ngirim foto dan D langsung bilang, 'Ngapain sih ngirim pap'. Bahasa anak sekarang kan ngirim pap gitu. Jadi D sebenarnya nggak suka juga dikirim chat dari AG," lanjut dia.

Sebagai informasi, berkas perkara AG baru-baru ini telah dilimpahkan Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan

Kejari Jakarta Selatan setidaknya membutuhkan waktu selama lima hari untuk membuat surat dakwaan sebelum meneruskan perkara ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Bila surat dakwaan telah usai dibuat, makan PN Jakarta Selatan sesegera mungkin menggelar sidang perkara AG atas kasus penganiayaan terhadap D.

Diberitakan sebelumnya, Mario adalah anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo, menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Baca juga: Bantah Ada Pelecehan, Kuasa Hukum Ungkap AG Pacar Mario yang Agresif Kirim Pesan ke D

Mario marah karena mendengar kabar dari saksi bernama Amanda yang menyebut AG kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari korban. Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Denda Buang Sampah di Luar Jam Operasional TPS Lokbin Pasar Minggu Berlaku Pekan Ini

Denda Buang Sampah di Luar Jam Operasional TPS Lokbin Pasar Minggu Berlaku Pekan Ini

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Gelar Razia, Sasar PO dan Bus yang Masa Berlaku Uji Kir Habis

Pemkot Tangsel Bakal Gelar Razia, Sasar PO dan Bus yang Masa Berlaku Uji Kir Habis

Megapolitan
Tak Ada Calon Wali Kota Jalur Independen pada Pilkada Kota Bogor

Tak Ada Calon Wali Kota Jalur Independen pada Pilkada Kota Bogor

Megapolitan
Pelabuhan Tanjung Priok hingga Jalan Raya Clincing Masih Macet Total, Didominasi Truk Besar

Pelabuhan Tanjung Priok hingga Jalan Raya Clincing Masih Macet Total, Didominasi Truk Besar

Megapolitan
PAN Kota Bogor Sibuk Cari Kawan Koalisi Pengusung Dedie Rachim pada Pilkada 2024

PAN Kota Bogor Sibuk Cari Kawan Koalisi Pengusung Dedie Rachim pada Pilkada 2024

Megapolitan
Bawaslu Evaluasi Perekrutan Panwascam Jelang Pilkada DKI 2024, Ganti Anggota yang Bekerja Buruk

Bawaslu Evaluasi Perekrutan Panwascam Jelang Pilkada DKI 2024, Ganti Anggota yang Bekerja Buruk

Megapolitan
Warga Diberi Waktu 4,5 Jam untuk Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Diberi Waktu 4,5 Jam untuk Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
159 Warga Terciduk Buang Sampah Lewati Batas Waktu di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

159 Warga Terciduk Buang Sampah Lewati Batas Waktu di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
PAN Kota Bogor Siap Bangun Koalisi Besar, Usung Dedie Rachim Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor

PAN Kota Bogor Siap Bangun Koalisi Besar, Usung Dedie Rachim Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Dharma Pongrekun Kumpulkan 749.298 Dukungan Maju Cagub Independen DKI Jakarta

Dharma Pongrekun Kumpulkan 749.298 Dukungan Maju Cagub Independen DKI Jakarta

Megapolitan
Titik Terang Kasus Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang...

Titik Terang Kasus Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang...

Megapolitan
Kesal Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Saya Pernah Hampir Diseruduk

Kesal Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Saya Pernah Hampir Diseruduk

Megapolitan
Trotoar Matraman Kini, Lebih Banyak Digunakan Pengendara Motor dibanding Pejalan Kaki

Trotoar Matraman Kini, Lebih Banyak Digunakan Pengendara Motor dibanding Pejalan Kaki

Megapolitan
Harga Lelang Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta karena Tak Laku-laku

Harga Lelang Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta karena Tak Laku-laku

Megapolitan
Berkaca dari Pilpres, Bawaslu DKI Evaluasi Perekrutan Panwascam Pilkada 2024

Berkaca dari Pilpres, Bawaslu DKI Evaluasi Perekrutan Panwascam Pilkada 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com