JAKARTA, KOMPAS.com - Mellisa Anggraini, kuasa hukum korban penganiayaan Mario Dandy Satrio (20), D (17), geram lantaran kliennya selalu difitnah.
Mellisa mengungkap bahwa D acap kali dituduh oleh segelintir pihak sebagai pelaku pelecehan terhadap pacar Mario, AG (15).
"Jadi mereka selalu memfitnah bahwa ada pelecehan. Padahal dari bukti yang kami himpun, tidak ada hal-hal seperti itu," kata Mellisa saat dihubungi Kompas.com, Kamis (23/3/2023).
Berdasarkan percakapan antara D dan AG di aplikasi pesan singkat, Mellisa menyebut kliennya begitu cuek terhadap setiap pesan yang dikirim AG.
Bahkan ketika AG mengirim berbagai foto kepada D, Mellisa mengatakan kliennya merasa tidak nyaman.
"Sejak tanggal 25 Januari 2023 sampai hari H peristiwa penganiayaan, AG itu intens banget melakukan komunikasi dengan D. Dia selalu minta perhatian, selalu memberi tahu ini itu, bahkan kirim foto terus ke klien kami," ungkap Mellisa.
"Bahkan ada satu kejadian di mana AG ngirim foto dan D langsung bilang, 'Ngapain sih ngirim pap'. Bahasa anak sekarang kan ngirim pap gitu. Jadi D sebenarnya nggak suka juga dikirim chat dari AG," lanjut dia.
Oleh karena itu, Mellisa mengaku bingung ketika kliennya dituduh sebagai pelaku pelecehan.
Apalagi D tidak tertarik untuk menjalin komunikasi sedikit pun dengan AG.
Baca juga: Bantah Dugaan Pelecehan Seksual D terhadap AG, Kuasa Hukum: Mario Menebar Fitnah!
Mellisa bahkan membuka kemungkinan bahwa kliennya sebenarnya yang menjadi korban pelecehan, bukan sebagai pelaku.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.