JAKARTA, KOMPAS.com - Pencuri ponsel milik pelajar di Glodok Taman Sari, Jakarta Barat, akhirnya dibekuk Polsek Metro Taman Sari.
Peristiwa pencurian ponsel itu tepatnya terjadi di Jalan Pancoran 5 RT 08/02 Glodok, Taman Sari, Jakarta Barat.
Pelajar berinisial FY mengadukan bahwa ponselnya telah diambil seseorang pada Rabu (15/3/2023).
"Ya, benar, kami baru saja berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian handphone berinisial VN (19)," ujar Kapolsek Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat Kompol Adhi Wananda dalam keterangannya, Jumat (31/3/2023).
Adhi menjelaskan, FY kehilangan ponselnya dan mengadukan kejadian itu kepada polisi RW Polsek Metro Taman Sari.
Baca juga: Permintaan Khusus The Jakmania agar JIS Bisa Segera Jadi Kandang Persija...
"Korban mengetahui bahwa ponselnya tidak ada saat korban sedang berangkat ke sekolah," kata Adhi.
FY menunjukkan barang bukti ciri-ciri pelaku melalui rekaman CCTV kepada polisi. Dari hasil rekaman, terlihat seseorang yang korban kenal. Pelaku ternyata bekerja di rumah korban, ia sengaja mencari barang berharga FY.
Pelaku mengambil ponsel milik FY yang ditaruh di atas tumpukan plastik.
Setelah berhasil ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil ponsel FY.
"Pelaku mengakui perbuatannya dan menjual barang bukti tersebut kepada seseorang di daerah Tubagus Angke Jakarta Barat," ujar dia.
Pelaku diamankan dipolsek Metro Taman Sari dan disangkakan Pasal 362 KUHP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.