JAKARTA, KOMPAS.com - Anastasia Pretya Amanda (19) alias APA membantah tudingan yang menyatakan dirinya adalah penyebab utama Mario Dandy Satrio (20) menganiaya remaja berinisial D (17).
"Seperti yang tertuang di berkas acara pemeriksaan (BAP), kok, bahwa Amanda tidak sebagai pembisik. Jadi statement-nya tidak berubah," ujar kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita, menirukan apa yang dikatakan kliennya di persidangan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2023).
Enita mengatakan, kliennya diberondong sejumlah pertanyaan oleh hakim ketika dihadirkan sebagai saksi di sidang terdakwa anak AG.
Amanda diberikan sejumlah pertanyaan yang berkaitan dengan perannya di dalam kasus penganiayaan D. Terutama yang beririsan dengan terdakwa anak AG.
Baca juga: Bawa Laptop dan Headphone, Amanda Pembisik Mario Dandy Jalani UTS di Sela Jadi Saksi di Sidang AG
"Pertanyaannya menyangkut soal ini (kasus penganiayaan D). Selain itu ditanyakan juga beberapa hal yang berhubungan dengan BAP," ungkap Enita.
Ketika dimintai keterangan, Enita menyebutkan bahwa kliennya tidak kagok sedikit pun.
Amanda bisa menjawab berbagai pertanyaan yang dilontarkan banyak pihak, mulai dari hakim, jaksa, hingga penasihat hukum terdakwa AG.
Enita juga mengapresiasi Amanda yang berhasil membagi fokus antara perannya sebagai pelajar dan sebagai seorang saksi.
Sebab, Amanda saat ini diketahui sedang mengikuti ujian tengah semester (UTS) di kampusnya.
Baca juga: Perlawanan Amanda Terseret Kasus Penganiayaan D, Tegaskan Bukan Pembisik yang Picu Amarah Mario
"Iya lagi ujian, ini malah langsung nyambung ke ujian mata kuliah yang kedua. Makanya langsung pulang. UTS loh masalahnya, bukan ujian apa gitu," beber Enita.
Pantauan Kompas.com, Amanda yang mengenakan kemeja berwarna putih gading memang tampak sibuk sejak menginjakkan kakinya di PN Jakarta Selatan sekira pukul 09.30 WIB.
Amanda tampak membawa sebuah laptop sejak turun dari kendaraan yang ditumpangi.
Headphone berwarna merah muda juga selalu terpasang di antara kedua telinganya sampai memasuki area ruang sidang.
Selain itu, tidak ada pernyataan atau sapaan yang diucapkan oleh Amanda selama di PN Jakarta Selatan.
Amanda sendiri hanya dimintai keterangan kurang lebih selama 60 menit. Ia disebut baru masuk ke ruang sidang pada pukul 09.30 dan meninggalkan PN Jakarta Selatan sekira pukul 10.30 WIB.
Baca juga: Fakta Pemeriksaan Amanda “Pembisik” Mario Dandy, Sambil Kuliah Daring dan Dicecar 13 Pertanyaan