JAKARTA, KOMPAS.com - D (17), korban penganiayaan Mario Dandy Satrio (20) dan kawan-kawan, sudah menunjukkan perkembangan positif.
Hal ini tampak dari unggahan Twitter ayah D, Jonathan Latumahina yang merupakan pengurus Gerakan pemuda (GP Ansor), salah satu badan otonom Nahdlatul Ulama (NU).
Jonathan mengunggah video yang merekam interaksinya dengan D yang masih terbaring lemah di rumah sakit.
Jonathan mulanya membaca salam yang kemudian dijawab oleh D.
Lalu, Jonathan menanyakan apa keinginan sang anak jika sudah sembuh dari cidera otak yang dia alami akibat penganiayaan tersebut.
Dengan isyarat mulut, D menjawab bahwa dia ingin menyambangi salah satu tokoh NU Ahmad Mustofa Bisri (Gus Mus) di Rembang, Jawa Tengah.
Selanjutnya, D juga ingin ziarah ke makam pendiri NU, Hakim Asyari, dan cucunya Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang juga pernah menjabat sebagai mantan presiden Indonesia.
“Yang ada di pikiran david saat ini kalo sembuh langsung ke Rembang ziarah Mbah Cholil dan nyuwun suwuk Mbah Mus. Segera leu,” ujar Jonathan.
Yang ada di pikiran david saat ini kalo sembuh langsung ke rembang ziarah Mbah Cholil dan nyuwun suwuk Mbah Mus. Segera le ?? pic.twitter.com/hBMpxLwQxY
— It's your own bar (@seeksixsuck) April 5, 2023
Baca juga: Siapa Teriak Free Kick Saat Mario Dandy Aniaya D Secara Brutal?
Sebelumnya, Jonathan menyebut bahwa sang anak mengidap diffuse axonal injury (DAI) stage 2 atau cidera otak yang diakibatkan benturan keras sehingga membuat miliaran saraf di otaknya putus.
“Secara medis, David koma dari Senin, tanggal 20 Februari 2023, sampai senin selanjutnya atau komanya selama 8 hari," katanya kepada awak media.
Menurut dokter, butuh waktu 6 bulan hingga 1 tahun hingga D bisa pulih.
Untuk diketahui, Mario Dandy menganiaya D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Mario marah karena mendengar kabar dari saksi bernama Amanda yang menyebut AG, kekasihnya, mendapat perlakuan tidak baik dari D.
Baca juga: Dugaan Pelecehan Dibawa ke Sidang, Mario Dandy Bersikukuh Penganiayaan D Dipicu Bisikan Amanda
Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19). Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban.
Shane dan AG ada di TKP saat penganiayaan berlangsung. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.
Kini, Shane dan Mario sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya.
Sementara itu, AG sudah berstatus terdakwa. Ketiganya diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan berat yang direncanakan dan dijerat pasal berlapis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.