JAKARTA, KOMPAS.com - Instruksi gubernur (ingub) soal pegawai Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang dilarang pamer harta disebut sedang dibahas oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono.
"(Ingub) lagi dibahas sama Pak Sekda (Joko)," ujar Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (5/4/2023).
Dalam kesempatan itu, Heru belum bisa memastikan kapan ingub itu akan diterbitkan.
Kini, ia mengaku sedang memprioritaskan program lain, yakni terkait program Lebaran 2023.
"(Penerbitan ingub) nanti, satu-satu. Prioritaskan dulu urusan Lebaran," tuturnya.
Baca juga: Heru Budi Perintahkan Inspektorat Panggil Pejabat Dinas Perumahan yang Pamer Harta
Untuk diketahui, Heru hendak menerbitkan ingub soal pegawai Pemprov DKI dilarang pamer harta usai anak-istri Kepala Bidang Pengendalian Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Massdes Arouffy hobi pamer harta di media sosial.
Setelah kelakuan anak-istrinya yang hobi pamer harta mencuat di media sosial, Massdes diperiksa Inspektorat DKI Jakarta pada 31 Maret 2023.
Pemeriksaan disebut masih berproses hingga 3 April 2023.
Usai anak-istri Massdes, giliran gaya hidup Kasie Peningkatan Kualitas Perumahan dan kawasan Permukiman Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan permukiman (PRKP) Jakarta Utara Selvy Mandagi yang disorot.
Inspektorat DKI Jakarta disebut hendak meminta klarifikasi kepada Selvy karena gaya hidupnya tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.