Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langgar IMB, Deretan Ruko yang Caplok Saluran Air di Pluit Akan Ditertibkan

Kompas.com - 07/04/2023, 09:52 WIB
Baharudin Al Farisi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengatakan bahwa deretan ruko di Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Z8 Selatan, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, akan ditertibkan.

Pasalnya, para pemilik toko melanggar aturan izin mendirikan bangunan (IMB).

"Jakpro sedang menyiapkan surat permohonan penerbitan ke Wali Kota Jakarta Utara," kata Vice President Corporate Secretary PT Jakpro Syachrial Syarif saat dihubungi Kompas.com, Kamis (6/4/2023).

"Karena pemilik ruko-ruko tersebut melanggar IMB," imbuh dia.

Baca juga: Jakpro Sebut Deretan Ruko yang Caplok Saluran Air di Pluit Langgar IMB

Ia tidak menjelaskan lebih lanjut soal pelanggaran ini. Dia juga belum memastikan kapan surat penertiban itu akan terbit.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara melayangkan surat kepada PT Jakpro berkait deretan ruko di Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Z8 Selatan, Pluit, Penjaringan, yang mencaplok bahu jalan dan menutup saluran air.

Surat tersebut dilayangkan atas dasar laporan Ketua RT 011 RW 03 Pluit, Riang Prasetya, yang menduga deretan ruko tersebut melanggar garis sempadan bangunan (GSB) dan IMB.

"Seperti yang diminta atau disarankan oleh Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta, Wali Kota yang bersurat ke Jakpro, mengingat lokasi tersebut kawasannya adalah milik mereka dan belum ada proses serah terima," kata Kepala Bagian Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretariat Kota Jakarta Utara Ardan Solihin dalam keterangannya, Selasa (4/4/2023).

Baca juga: Ruko-ruko di Pluit yang Kebal Hukum: Caplok Bahu Jalan dan Saluran Air, tapi Belum Pernah Ditindak

Ardan menerangkan, surat ini dilayangkan karena PT Jakpro merupakan pihak yang memiliki kewenangan penuh atas area tersebut, bukan Pemprov DKI Jakarta.

Sebagai informasi, deretan ruko di Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Z8 Selatan, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, diduga melanggar batas GSB dan IMB.

Para pemilik ruko disebut memperluas bangunan dengan menyerobot bahu jalan sekaligus menutup saluran air sehingga kini mengakibatkan banjir saat hujan turun.

Sejak 2019, Riang sudah melaporkan kejadian ini kepada pihak Kelurahan Pluit dan Kecamatan Penjaringan. Namun, sampai saat ini ruko-ruko tersebut belum ditertibkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelajar Paket B Tewas Dikeroyok di Kemang

Pelajar Paket B Tewas Dikeroyok di Kemang

Megapolitan
Camat Kembangan Tak Larang Spanduk Dukungan Pilkada jika Dipasang di Pekarangan Rumah

Camat Kembangan Tak Larang Spanduk Dukungan Pilkada jika Dipasang di Pekarangan Rumah

Megapolitan
Bandar Narkoba yang Sembunyikan Sabu di Jok Motor Ternyata Residivis

Bandar Narkoba yang Sembunyikan Sabu di Jok Motor Ternyata Residivis

Megapolitan
Cerita Pelamar Kerja di Gerai Ponsel Condet, Sudah Antre Panjang, tetapi Diserobot Orang

Cerita Pelamar Kerja di Gerai Ponsel Condet, Sudah Antre Panjang, tetapi Diserobot Orang

Megapolitan
Tak Sabar Menunggu Antrean Wawancara, Sejumlah Pelamar Kerja PS Store Condet Pilih Pulang

Tak Sabar Menunggu Antrean Wawancara, Sejumlah Pelamar Kerja PS Store Condet Pilih Pulang

Megapolitan
Polisi Bongkar Markas Judi “Online” yang Dikelola Satu Keluarga di Bogor

Polisi Bongkar Markas Judi “Online” yang Dikelola Satu Keluarga di Bogor

Megapolitan
Cegah DBD, Satpol PP DKI Minta Warga Aktif Lakukan PSN 3M Plus

Cegah DBD, Satpol PP DKI Minta Warga Aktif Lakukan PSN 3M Plus

Megapolitan
Sulit Dapat Kerja, Eks Karyawan Rumah Makan Banting Setir Jadi PKL di GBK

Sulit Dapat Kerja, Eks Karyawan Rumah Makan Banting Setir Jadi PKL di GBK

Megapolitan
Heru Budi Optimistis Ekonomi Jakarta Tetap Tumbuh lewat Berbagai Gelaran 'Event'

Heru Budi Optimistis Ekonomi Jakarta Tetap Tumbuh lewat Berbagai Gelaran "Event"

Megapolitan
Pemeriksaan Kesehatan Mental Ibu yang Cabuli Anak Kandungnya Rampung, tapi Belum Ada Kesimpulan

Pemeriksaan Kesehatan Mental Ibu yang Cabuli Anak Kandungnya Rampung, tapi Belum Ada Kesimpulan

Megapolitan
'Perjuangan Mencari Kerja Memang Sesusah Itu...'

"Perjuangan Mencari Kerja Memang Sesusah Itu..."

Megapolitan
Bandar Narkoba di Penjaringan Mengaku Dapat Sabu dari Matraman

Bandar Narkoba di Penjaringan Mengaku Dapat Sabu dari Matraman

Megapolitan
Polisi Selidiki Oknum Sekuriti Plaza Indonesia yang Pukuli Anjing Penjaga

Polisi Selidiki Oknum Sekuriti Plaza Indonesia yang Pukuli Anjing Penjaga

Megapolitan
Kasus Akseyna 9 Tahun Tanpa Perkembangan, Polisi Klaim Rutin Gelar Perkara

Kasus Akseyna 9 Tahun Tanpa Perkembangan, Polisi Klaim Rutin Gelar Perkara

Megapolitan
Polisi Sebut Benda Perdukunan Milik DS Tak Terkait Kasus Pembunuhan Bocah Dalam Galian Air di Bekasi

Polisi Sebut Benda Perdukunan Milik DS Tak Terkait Kasus Pembunuhan Bocah Dalam Galian Air di Bekasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com