JAKARTA, KOMPAS.com - Camat Kembangan Joko Suparno tidak melarang spanduk dukungan kepada bakal calon gubernur untuk maju Pilkada Jakarta 2024. Kata dia, boleh saja dipasang asal di tanah pribadi atau pekarangan rumah sebelum masa kampanye.
"Jadi selama di pekarangan rumah masing-masing enggak masalah, gitu," ucap Joko saat dikonfirmasi, Kamis (6/6/2024).
Namun, Joko melarang pemasangan spanduk dukungan Pilkada di fasilitas umum sebelum masa kampanye, seperti misalnya spanduk dukungan untuk Anies Baswedan yang terpampang kawasan Kembangan Utara.
"Intinya kalau di fasilitas umum, saya perintahkan Satpol PP untuk menertibkan sesuai aturan yang berlaku," jelas dia.
Baca juga: Satpol PP Bakal Tertibkan Spanduk Dukungan Anies Maju Pilkada 2024 di Kembangan
"Apalagi belum ada juga bakal calon gubernur yang resmi ya. Pak Anies kan belum diusung," tambah Joko.
Diberitakan sebelumnya, spanduk dukungan terhadap Anies Baswedan untuk maju dalam kontestasi Pilkada Jakarta 2024 terpasang di beberapa tempat wilayah Kembangan Utara, Jakarta Barat.
Pengamatan Kompas.com, terdapat tiga tempat yang dipasangi spanduk itu, yakni di Jalan Kembangan Baru, Jalan Taman Kota, dan Jalan Raya Basmol persis di depan Taman Pemakaman Umum (TPU).
Selain itu, spanduk dengan gambar Anies memiliki narasi yang berbeda-beda.
Baca juga: Ada Spanduk Dukungan Anies Maju Pilkada Jakarta di Jalan, Warga: Asal Jangan Dipasang di Pohon
Tertulis juga nama komunitas di bagian bawah spanduk.
"Kami tegak lurus mendukung Anies jadi Gubernur Jakarta 2024-2029 agar kami tidak tergusur. Komunitas pemuda-pemudi Kembangan Utara," bunyi narasi spanduk yang terpasang di Kembangan Utara.
Sementara itu, narasi di spanduk yang terpasang di Jalan Raya Basmol berbunyi, "Karena Bang Anies Jakarta punya JIS. Ayo pilih lagi Anies jadi Gubernur Jakarta 2024-2029. Paguyuban Warga Kedaung".
Terdapat tiga spanduk dukungan terhadap Anies di Jalan Raya Basmol yang diikar berjejer.
Satu spanduk masih terlihat rapi. Namun, dua spanduk lainnya sudah lusuh.
Sedangkan di dua lokasi lainnya, hanya terdapat satu spanduk.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.