JAKARTA, KOMPAS.com - Organisasi Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) melaporkan dugaan dokumen penyelidikan korupsi dibocorkan oleh oknum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan, pihaknya akan menelaah laporan tersebut.
"Kalau ada pelaporan di sini, itu kewajiban kami (untuk menelaah laporan)," kata Karyoto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (10/4/2023).
Baca juga: MAKI Laporkan Oknum KPK yang Diduga Bocorkan Dokumen Penyelidikan Korupsi ke Polda Metro
Karyoto menyatakan bahwa Polda Metro Jaya akan melakukan penyelidikan jika laporan tersebut memang layak diselidiki.
"Nanti akan menelaah ya, laporannya kayak apa. Kami sebagai penyidik, aparat penegak hukum, tentunya akan menelaah dulu. Kalau layak diselidiki, kami selidiki ya untuk seterusnya," ujar mantan Deputi Penindakan KPK tersebut.
Sebelumnya, MAKI melaporkan oknum di KPK yang diduga membocorkan dokumen penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM.
Koordinator MAKI Boyamin bin Saiman berujar, ada dua orang yang dilaporkan. Namun, ia tidak mengungkapkan identitas dua orang yang dilaporkan MAKI.
"Soal terkait siapanya dua orang pembocor, biar polisi yang menyelidiki," ujar Boyamin, Senin.
"Yang jelas ada dokumen yang ada di ESDM terkait produk penyelidikan KPK, itu saya laporkan peristiwanya itu," tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.