JAKARTA, KOMPAS.com - Organisasi Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) melaporkan oknum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga membocorkan dokumen KPK ke Polda Metro Jaya.
Koordinator MAKI Boyamin bin Saiman mengatakan, data yang dibocorkan tersebut merupakan produk penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM.
"Iya, sudah (dilaporkan ke Polda Metro Jaya) itu melalui surat, tertanda terima oleh Bripda Suranta," kata Boyamin saat dikonfirmasi, Senin (10/4/2023).
"Jumat lalu kan hari libur, Direktorat Kriminal Umum yang di dalam (yang menerima suratnya)," terang dia.
Baca juga: 12 QRIS Kotak Amal di Masjid Al-Azhar Diganti Barcode Palsu oleh Pria Tak Dikenal
Boyamin berujar, ada dua orang yang dilaporkan. Namun, ia tidak mengungkapkan identitas dua orang yang dilaporkan MAKI.
"Soal terkait siapanya dua orang pembocor, biar polisi yang menyelidiki," ujar Boyamin.
"Yang jelas ada dokumen yang ada di ESDM terkait produk penyelidikan KPK, itu saya laporkan peristiwanya itu," tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.