JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (10/4/2023).
"Pagi ini saya datang ke Gedung Merah Putih KPK untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur pada tahun 2018-2019," kata Prasetyo, melalui akun Instagram resminya, dikutip Senin (10/4/2023).
Prasetyo mengatakan, dia berkomitmen untuk mendukung sepenuhnya kerja-kerja yang dilakukan oleh KPK.
Baca juga: Soal Shalat Idul Fitri di Balai Kota, Ketua DPRD DKI: Pegawai Ingin yang Simpel
"Selalu kooperatif apabila KPK membutuhkan data untuk memberantas kasus korupsi di Jakarta," ujar Prasetyo.
"Saya akan memberikan keterangan apa pun itu jika diperlukan," lanjut dia.
Sebagai informasi, eks Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini pada 13 Januari 2023.
Kasus tersebut berawal dari Laporan Polisi Nomor: LP/A/0196/III/2021/Bareskrim, tanggal 23 Maret 2021.
Dalam kasus itu, kerugian negara yang ditimbulkan mencapai mencapai Rp155,49 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.